Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
OTT dilakukan lantaran pejabat Basarnas itu terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat Selasa (25/7/2023).
Dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan pejabat Basarnas dan sejumlah uang. Pejabat Basarnas itu diamankan di daerah Cilangkap, Jakarta Timur.
"Betul, tempat ditangkapnya para pihak di antaranya di sekitaran daerah Cilangkap dan Jatisampurna, Bekasi,"
ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannnya, Selasa (25/7)
Ali mengatakan, dalam operasi senyap itu tim penindakan mengamankan sejumlah uang yang nilainya masih dalam penghitungan.
"Iya ada (uang). Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap,"
kata Ali menjelaskan.
Ali mengatakan, dalam OTT ini, selain mengamankan pejabat Basarnas, tim penindakan juga turut menangkap pihak swasta. Mereka diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. "Betul (yang ditangkap pejabat Basarnas)," kata Ali.
Ali belum bersedia membeberkan identitas pejabat Basarnas yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah.
Ghufron belum merinci pejabat negara yang diamankan tim penindakan. Namun Ghufron menyebut penangkapan terhadap oknum itu dilakukan berkaitan dugaan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa. "Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.