OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Sejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Sejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
OTT KPK di Kaltim Terkait Kasus Dugaan Suap Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang di Kalimantan Timur, pada Kamis (23/11) siang.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, OTT tersebut dilakukan terkait kasus dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (24/11).
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Penangkapan 11 orang itu setelah tim satgas KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur pada Kamis 23 November 2023.
11 Orang Masih Diperiksa KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron belum bersedia membeberkan identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Namun, Ghufron menyebut para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11).
Ghufron mengatakan, berdasarkan KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.