2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua prajurit TNI yang bertugas sebagai ajudan dari tersangka kasus korupsi dugaan suap yang menjerat Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi,"
ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (4/3).
merdeka.com
Kedua prajurit TNI yang dipanggil hari ini sebagai saksi, yaitu Husni Lelean alias Husri dan Dede Sobari.
Keduanya akan diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara.
"Kami tentu berharap kedua saksi tsb dapat hadir. Karena keteranganya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,"
kata Ali Fikri.
merdeka.com
Dalam kasus ini, AGK turut terseret bersama enam tersangka lainnya. Yaitu, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12).
Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.
Abdul Gani sendiri bersama Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) langsung ditahan.