2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua prajurit TNI yang bertugas sebagai ajudan dari tersangka kasus korupsi dugaan suap yang menjerat Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
merdeka.com
Kedua prajurit TNI yang dipanggil hari ini sebagai saksi, yaitu Husni Lelean alias Husri dan Dede Sobari.
Keduanya akan diperiksa guna mendalami terkait kasus korupsi dugaan suap pengadaan proyek infrastruktur dan jual beli jabatan di Pemprov Maluku Utara.
merdeka.com
Dalam kasus ini, AGK turut terseret bersama enam tersangka lainnya. Yaitu, Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) dan Khristian Wuisan (KW).
"Sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti berlanjut pada tahap penyidikan dan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Rabu (20/12).
Penetapan tersangka terhadap mereka dilakukan berdasarkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di DKI Jakarta dan Ternate, Maluku Utara.
Barang bukti yang diamankan dari tangan mereka sejumlah Rp725 juta.
Abdul Gani sendiri bersama Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasanudin (AH), Kadis PUPR Daud Ismail (DI), Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), ajudan gubernur Ramadhan Ibrahim (RI), serta dua pihak swasta bernama Stevi Thomas (ST) langsung ditahan.
Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaJenazahnya sedang dalam proses evakuasi ke Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaBegini penampilan masa muda sosok jenderal eks komandan RPKAD hingga disorot mirip AHY.
Baca SelengkapnyaPesan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) di hadapan ratusan prajuritnya
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI, Sersan Dua DAR (25) terlibat tindak pidana penganiayaan berat di Banda Aceh. Dia diduga menikam dua warga sipil dengan sangkur.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayar sebanyak 13.205 99,96 persen dari 13.210 satker.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca Selengkapnya