Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Sikapnya selalu ingin membela teman-temannya yang lemah, membuat dia sering terlibat perkelahian dengan siswa lain. Samad menuturkan, sejak kecil jiwanya adalah jiwa melawan hal-hal yang menurutnya tidak benar.
Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak. Samad bersikeras menjadi advokat karena ingin membela kaum lemah yang tertindas hukum. Apalagi menurut dia, situasi hukum di Indonesia belum adil bagi seluruh masyarakat.
Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar. Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
Saat berbincang eksklusif dengan jurnalis Liputan6.com, Samad menceritakan bahwa sejak SMP ia sering berantem dengan siswa lain. Bukan lantaran gaya-gayaan, Samad berantem demi membela teman-temannya yang lemah, seperti korban perundungan.
"Suka berantem dengan teman. Berantem itu bukan karena persoalan saya," ujar pria kelahiran Makassar itu.
Saat SMA, Samad tergabung dalam cabang olahraga tinju. Bahkan, dahinya pernah dijahit gara-gara olahraga ini. Ia memutuskan berhenti jadi atlet tinju untuk fokus kuliah bidang hukum di Unhas, Makassar.
Selama menjadi Ketua KPK, ia memfokuskan timnya untuk menangani masalah-masalah besar tingkat nasional. Menurut dia, masalah-masalah di tingkat kabupaten bisa diselesaikan oleh kepolisian dan kejaksaan di setiap daerah.
Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial. Pemiskinan bisa dilakukan melalui undang-undang perampasan aset.
"Tapi kan sampai hari ini undang-undang perampasan aset kita tidak pernah disahkan," terangnya.
Korban tewas yakni WL (35), SW (34), VD (12), RJ (15) dan ZA (3). Kelimanya luka di bagian kepala.
Baca SelengkapnyaIdrus mengaku tidak ada persiapan khusus pada pemanggilan dirinya kali ini.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca Selengkapnya"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin
Baca SelengkapnyaSetelah menahan ketakutan bertahun-tahun, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaDJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.
Baca Selengkapnya