3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Hingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
3 Mantan Petinggi KPK Surati Kapolri Desak Firli Bahuri Ditahan
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi Firli Bahuri yang hingga kini tidak kunjung dilaksanakan penahanan.
Desakan tersebut ditujukan untuk Kapolri dalam pernyataan tertulis.
Desakan tersebut turut dihadiri oleh mantan petinggi KPK, Abraham Samad dan Mochammad Jasin, Saut Situmorang, Indonesia Coruption Watch (ICW) dan koalisi sipil lainnya.
Desakan untuk muncul sehubungan dengan sudah 100 hari semenjak Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka, kepolisian tidak kunjung ditahan.
"Kedatangan kita pertama pertama kita melihat bahwa kasus Firli Bahuri ini sudah cukup lama, menurut kita hari ini kalau enggak salah dia sudah memasuki hari ke 100 pasca ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu kita melihat kasus ini berjalan di tempat, kenapa kita melihatnya berjalan di tempat? Karena sampai hari ini kita lihat tidak ada progres yang menunjukan kemajuan yang signifikan," kata Abraham Samad di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/3).
Abraham menyoroti, semestinya Firli telah dilakukan penahanan semenjak telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsinya dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sebab dalam pasal yang menjerat Firli adalah ancaman pidana penjara seumur hidup.
Namun dalam hal ini, penyidik beralasan penahanan mantan ketua Komisi Antirasuah itu dirasa belum diperlukan.
"Mereka melihat kalau masyarakat biasa yang disidik oleh kepolisian itu cepat cepat ditahan, tapi kalau Firli Bahuri dia mantan Ketua KPK itu diberikan privilege keistimewaan keistimewaan sehingga beliau tidak dilakukan penahanan, ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat dan juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap law enforcement terhadap penegakan hukum," pungkas dia.
Disaat yang bersamaan, mantan wakil ketua KPK, Saut Situmorang menyoroti kinerja Firli selama di KPK. Mulai dari semenjak menduduki jabatan kedeputian lembaga Antirasuah hingga ke ketua KPK, menurutnya tidak ada pernah ada yang beres.
Terlebih-lebih lagi dengan posisi Firli sebagai pimpinan KPK terjerat kasus korupsi menjadi aib bagi Lembaga penegakan kasus korupsi itu.
"Lantas kamu tanya tadi kenapa enggak ditahan kan, sekarang saya tanya adil enggak itu, mulai dia masuk dari deputi sampai terakhir apa yang dia lakukan semua ini bermasalah," ujar Saut.
Dirinya juga tidak ingin berandai-andai perihal tidak ditahannya Firli dikaitkan dengan berbagai isu. Dirinya lantas menegaskan untuk menegakkan hak yang seharusnya.
"itu sebabnya saya katakan daripada- daripada untuk kepastian kemanfaatan dan keadilan serta harus ditahan itu aja," tutur dia.