Pimpinan KPK Diteror Usai Ungkap Kasus Suap di Basarnas, Firli: Kami Tidak Pernah Takut!
Firli meminta pegawai KPK mengaktifkan panic button bila merasa terancam.
Menurut Firli, pegawai KPK sudah dilengkapi sistem keamanan.
Pimpinan KPK Diteror Usai Ungkap Kasus Suap di Basarnas, Firli: Kami Tidak Pernah Takut!
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat teror melalui karangan bunga. Teror ini muncul setelah KPK mengungkap kasus suap proyek pengadaan alat deteksi reruntuhan di Badan SAR Nasional (Basarnas). Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pegawai KPK telah dilengkapi sistem keamanan. Dia mengingatkan, para pegawai memiliki cara khusus bila merasa terancam yakni menggunakan panic button.
"Kita sampaikan ke semua insan KPK dan di internal kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan panic button dan pada prinsipnya di mana pun pegawai KPK telah dilengkapi dengan sistem keamanan,"
ujar Firli saat jumpa pers di Mabes TNI Jakarta, Senin (31/7).
merdeka.com
Firli menambahkan, keamanan dan keselamatan merupakan hal yang paling utama saat pegawai KPK bertugas di lapangan. Dia memastikan, dengan sistem keamanan yang sudah disiapkan kepada masing-masing pegawai, maka KPK tidak pernah takut dengan risiko pekerjaan yang ada.
"Jadi apapun risikonya apapun kami hadapi, kita tidak pernah takut,"
tegas Firli.
Selain itu, lanjut Firli, KPK terus berkoordinasi dengan Polri dan TNI soal pengamanan. Khususnya saat bertugas di lapangan.
Dia mencontohkan saat hendak mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dijaga sekelompok orang. Saat itu, KPK mencari cara dengan berkoordinasi dengan TNI dan Polri agar tidak terjadi bentrok dan membuat aman seluruh personel bertugas. "Kita kerja sama dengan Polri dan TNI, saya selalu berkomunikasi dengan Panglima TNI dan Kapolri dan setiap tugas KPK selalu teman-teman membantu. Terakhir bagaimana kita bisa melakukan penangkapan LE gubernur Papua itu juga karena ada kerja sama dengan Polri, BIN TNI jadi kami terus kerja sama," Firli menandasi.
KPK mengungkap kasus suap proyek pengadaan alat deteksi reruntuhan di Basarnas. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka.
Foto: Henri Alfiandi
Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar. Wakil Kepala KPK Alexander Marwata, menyebut uang itu diterima Henri dari salah satu tersangka yang dimenangkan tendernya.