Sosok Pengusaha Penyuap Jenderal Bintang Tiga TNI AU Henri Alfiandi
Mulsunadi tersangka pemberi suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Dia tersangka pemberi suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Sosok Pengusaha Penyuap Jenderal Bintang Tiga TNI AU Henri Alfiandi
Mulsunadi Gunawan (MG) selaku Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati menyerahkan diri ke KPK hari ini. Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Usai menyerahkan diri, Mulsunadi langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih.
Hasil penelusuran, tidak terlalu banyak informasi yang didapat dari sosok Mulsunadi. Begitu pula dengan PT. Multi Grafika Cipta Sejati tidak ditemukan situs resmi perusahaan tersebut.
Mulsunadi dikenal sebagai Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati. Dia tersangka pemberi suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
Selain Mulsunadi, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil dan Afri Budi Cahyanto selaku Koorsmin Kabasarnas RI.
Suap dilakukan oleh Basarnas untuk pengadaaan tiga proyek. Di antaranya, pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar, pengadaan Public Safety Diving Equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 Miliar dan Pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 Miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, menjelaskan Komisaris Utama PT MGCS, MG, Direktur Utama PT IGK, MR dan Direktur Utama PT KAU, RA menemui Henri agar mendapatkan tiga proyek tersebut. Dalam pertemuan itu, diduga terjadi “deal” pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar 10 % dari nilai kontrak. "Penentuan besaran fee dimaksud diduga ditentukan langsung oleh HA," kata Alexander.
Hasil pertemuan disepakati, Henri siap mengondisikan dan menunjuk perusahaan MG dan MR sebagai pemenang tender untuk proyek Pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023.
Sedangkan perusahaan RA menjadi pemenang tender untuk proyek pengadaan Public Safety Diving Equipment dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024). Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas.
"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 Miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.