Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
TNI keberatan atas penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang. Imbasnya pegawai KPK menuntut Johanis untuk mundur. Pegawai kesal karena dalam permintaan maafnya, Johanis seolah-olah mengkambinghitamkan penyelidik.
Johanis menyebut penyelidik khilaf karena tidak berkoordinasi saat tangkap tangan.
"Kami memohon dan meminta dengan hormat kepada Pimpinan KPK selaku pengayom, pembina dan atasan kami, untuk dilakukan audiensi dengan pimpinan KPK pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 pada tempat yang kondusif dan waktu yang menyesuaikan kesediaan pimpinan,"
tulis keterangan pegawai KPK, Sabtu (29/7).
Tuntutan yang pertama adalah meminta adanya permohonan maaf dari pimpinan KPK kepada publik, lembaga, dan pegawai.
Kedua, meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media.
"Ketiga, pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," jelas dia.
Mengingat urgensi audiensi tersebut, besar harapan pegawai KPK agar kegiatan tersebut tidak tertunda dengan alasan apapun.
Terlebih, hal ini terkait dengan kepercayaan publik yang perlu dijaga dan bussiness process pada penyidikan perkara korupsi suap di Basarnas.
"Kami sebagai grass root di tubuh penindakan KPK sangat prihatin atas pernyataan salah satu pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan petugas atau tim lapangan atas hasil kerja kerasnya yang telah bersusah payah mengorbankan keselamatan diri, waktu, tenaga dan pikiran untuk mengharumkan nama KPK sebagai salah satu lembaga pemberantas korupsi terbaik dan berintegritas di negeri ini," tandasnya.
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga mengemban amanah sebagai Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu mengundurkan diri dari dari pejabat di KPK. Brigjen Asep sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri ke pimpinan lembaga antirasuah.
"Sementara ini beliau dah kirim WhatsApp pengunduran diri ke pimpinan," ujar sumber internal Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jumat (28/7).
Sumber internal Liputan6.com yang juga penegak hukum di KPK ini menyebut dirinya dan teman-teman penyidik lain masih berharap Brigjen Asep memimpin mereka.
Reporter: Nanda Perdana/Liputan6.com