Direktur Penyidikan Undur Diri, Firli Bahuri: KPK Butuh Asep Guntur
Asep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam kasus Kabasarnas.
Asep merencanakan mundur sejak polemik KPK dan TNI soal kasus Kabasarnas.
Direktur Penyidikan Undur Diri, Firli Bahuri: KPK Butuh Asep Guntur
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pihaknya masih membutuhkan Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu sebagai Direktur Penyidikan.
Hal ini disampaikan disela-sela konferensi pers penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi, terkait dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
"Kami pimpinan dan segenap insan KPK mengatakan bahwa kami membutuhkan dan mempertahankan Saudara Asep Guntur Rahayu untuk tetap melaksanakan tugas sebagai Direktur Penyidikan KPK,"
kata Firli di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Meski begitu, pengunduran diri seseorang dari jabatannya di lembaga antirasuah ini merupakan hak daripada orang tersebut. Kendati demikian, apakah pengunduran diri itu akan dikabulkan atau tidak.
"Tentang informasi pengunduran diri saudara Direktur Penyidikan KPK yaitu Asep Guntur Rahayu, sebagaimana ketentuan bahwa pengunduran diri adalah hak daripada para pihak yang akan mengundurkan diri," ujaR Firli Bahuri. "Tetapi juga ada ketentuan hukum dan perundang-undangan tentang apakah pengunduran diri tersebut akan dikabulkan atau tidak," pungkasnya.Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu berencana mundur dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan KPK usai pengungkapan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Rencana Asep mengundurkan diri itu tertuang dalam surat yang akan ditujukan kepada pimpinan KPK.
Asep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi.
Apalagi, Asep dan jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat disalahkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak atas polemik ini. Namun, keinginan Asep mengundurkan diri mendapat penolakan dari pegawai lembaga antirasuah. Pegawai ingin Brigjen Asep tetap memimpin tim penindakan dan penyidik.