Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Asep ingin mengundurkan diri buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal keinginan Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu undur diri dari jabatannya selaku Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan KPK. Pengunduran ini hendak dilakukan Asep setelah pengungkapan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Menurut Firli, keinginan mundur merupakan hak dari setiap pegawai KPK. Namun, kata dia, bisa saja pengunduran diri itu ditolak oleh pimpinan KPK.
"Sebagaimana ketentuan pengunduran diri adalah hak dari para pihak, tapi tentu ada ketentuan perundangan apakah itu dikabulkan atau tidak," kata Firli saat jumpa pers di Mabes TNI Jakarta, Senin (31/7).
Firli mengatakan, segenap insan di KPK masih membutuhkan sosok Asep untuk tetap bertugas sesuai dengan jabatannya.
"Kami segenap insan KPK masih membutuhkan saudara Asep Guntur sebagai Direktur Penyidikan KPK," tegas Firli.
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu berencana mengundurkan diri dari Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai pengungkapan kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Rencana Asep mengundurkan diri itu tertuang dalam surat yang akan ditujukan kepada pimpinan KPK.
Asep berencana mengundurkan diri lantaran merasa bertanggung jawab atas polemik dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi.
Apalagi, Asep dan jajaran di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat disalahkan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak atas polemik ini. Namun, keinginan Asep mengundurkan diri mendapat penolakan dari pegawai lembaga antirasuah. Pegawai ingin Brigjen Asep tetap memimpin tim penindakan dan penyidik.
Diketahui, para pegawai KPK yang bekerja di bawah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sempat berkirim surat kepada pimpinan KPK setelah OTT Basarnas menjadi polemik. Para pegawai geram lantaran Johanis Tanak menyalahkan kinerja mereka.
Para pegawai meminta agar pimpinan KPK meminta maaf kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK. Kemudian mendesak pimpinan meralat pernyataan yang menyalahkan tim penyelidik. Permintaan ketiga yakni agar pimpinan KPK mundur dari jabatan karena bersikap tidak profesional.