KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.
Pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpikir ulang memberikan bantuan hukum terhadap Firli Bahuri usai diberhentikan sementara sebagai ketua KPK. Firli Bahuri diberhentikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi karena terjerat kasus korupsi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum kepada Firli untuk menghadapi kasus korupsinya di Polda Metro Jaya atau tidak.
"Apakah KPK memberikan bantuan? Ini tentunya tidak diputuskan satu pimpinan. Pimpinan KPK ada lima, sekarang tinggal empat, tentu keputusan tetap kolektif kolegial," ujar Johanis dalam keterangannya dikutip Minggu (26/11).
merdeka.com
Berkaitan dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut akan memberikan bantuan hukum untuk Firli Bahuri, Johanis menyebut hal itu akan dipertimbangkan dalam rapat bersama pimpinan lainnya.
"Kalau ada satu pimpinan (Alexander Marwata) yang menyatakan akan memberikan bantuan hukum, nanti akan dipertimbangkan kembali berdasarkan hasil rapat bersama oleh pimpinan," Johanis menandaskan.
merdeka.com
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut pihaknya sudah menerima surat Keputusan Presiden (Kepres) Joko Widodo alias Jokowi terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai ketua KPK. Dalam Kepres itu juga tertuang pengangkapan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara.
"KPK telah menerima surat Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dan pengangkatan Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK sementara," ujar Ghufron.
Ghufron menyebut dirinya dan insan KPK lainnya mendukung penuh kepemimpinan sementara Nawawi Pomolango.
Dia berharap Nawawi Pomolango bisa mengembalikan muruah KPK pasca-Firli Bahuri jadi tersangka korupsi.
"Saya pribadi sebagai kolega dari Pak Nawawi mendukung penuh penunjukan Pak Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK. Dan saya rasa segenap insan KPK juga demikian akan mendukung dan berharap pada pak Mawawi untuk mengembalikan marwah dan dukungan masyarakat kepada KPK," kata Ghufron.
merdeka.com
Ghufron menyebut pihaknya membuka diri memperbaiki internal dan external. Ghufron juga yakin Nawawi mampu kembali bergandengan dengan semua elemen bangsa pejuang antikorupsi.
"Rasanya pak Nawawi adalah sosok yang tepat karena yang paling senior di antara kami pimpinan yang ada, sehingga harapannya memiliki lebih kebijakan, serta beliau diterima atau tidak memiliki resistensi dari insan KPK," kata Ghufron.