Jadi Ketua Sementara, Sosok Nawawi Pomolango di Mata Eks Penyidik KPK
Nawawi Pomolango disebutnya jauh dari sosok kontroversi.
Keppres Pemberhentian Sementara Firli, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.
Jadi Ketua Sementara, Sosok Nawawi Pomolango di Mata Eks Penyidik KPK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan menunjuk Nawawi Pomolango untuk menggantikan posisi tersebut.
Terkait hal ini, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap mengapresiasi Jokowi yang telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Firli, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK.
Baginya, ini merupakan solusi cepat dan tepat sesuai UU KPK dari polemik Firli yang dikatakan masih bekerja sebagai ketua KPK yang padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sehingga, tidak ada lagi alasan Firli untuk bisa ikut campur dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi karena Keppres sudah terbit.
Kemudian mengenai sosok Nawawi, Yudi yang pernah bekerjasama dengan Nawawi selama 2 tahun dari 2019 sampai dengan 2021 ini melihat sosoknya memang terbaik diantara 4 orang pimpinan yang tersisa.
"Dalam sisi keilmuan bahwa Nawawi mempunyai kompetensi tinggi, karena merupakan mantan hakim Tipikor. Selain itu di kalangan pegawai Nawawi juga diterima dan dipercaya semua pihak, kita tahu pegawai KPK terdiri dari unsur antara lain dari Kepolisian, Kejaksaan dan ASN KPK,"
kata Yudi dalam keterangannya, Sabtu (25/11).
merdeka.com
Menurutnya, yang terpenting Nawawi disebutnya jauh dari sosok kontroversi. Apalagi yang bersangkutan juga termasuk jarang tampil ke publik.
"Memang selama ini Pak Nawawi sebagai Wakil Ketua KPK berada di bawah bayang-bayang Firli Bahuri selaku Ketua KPK," ujarnya.
Namun, dengan telah ditunjuk langsung oleh Jokowi menjadi ketua KPK, Yudi yakin Nawawi akan berani untuk berbuat dan bertindak lebih demi menaikan marwah KPK dan upaya pemberantasan korupsi.
Yudi mengimbau, mantan-mantan rekannya yaitu pegawai di KPK agar solid dibawah kepemimpinan dan arahan Nawawi serta memutus akses serta tidak memberi informasi apapun terutama terkait kasus kasus korupsi kepada Firli Bahuri.
"Karena dia sudah diberhentikan sementara, karena menjadi tersangka pemerasan terhadap kasus yang ditangani KPK," ucapnya.
Terakhir, mantan Penyidik KPK ini menyatakan banyak PR yang harus dikerjakan Nawawi sebagai ketua KPK sementara. Mulai dari mensolidkan internal KPK hingga menjawab keraguan dan menurunnya kepercayaan publik akibat ketua KPK menjadi tersangka dalam kasus pemerasan.
Sehingga, Nawawi harus memprioritaskan penyelesaiaan kasus kasus yang sedang ditangani KPK saat ini.
"Jika Pak Nawawi butuh masukan dan saran, yudi menyatakan bersedia membantu memberi masukan," pungkasnya.