VIDEO: Mengulas Peran Bharada E Penerima Perintah Sambo, Bisa Lolos Jerat Pidana?
Ahli Hukum Pidana Albert Aries dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12).
Ahli Hukum Pidana Albert Aries dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/12).
Albert mengulas Pasal 51 KUHP tentang perintah jabatan. Keterangan Albert ini menguntungkan Bharada Richard Eliezer yang dijerat pasal pembunuhan berencana.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Eliezer merupakan eksekutor penembakan Brigadir Yosua. Dalam sidang Eliezer mengaku hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya yang saat itu menjabat Kadiv Propam dengan pangkat Inspektur Jenderal.
Baca juga:
Saksi Ahli Beberkan Alasan Bharada E Layak Jadi Justice Collaborator
Video: Keterangan Ahli Untungkan Eliezer soal Perintah Jabatan, Sambo Makin Tersudut
Ahli Bicara Bharada E Tak Bisa Dipidana karena Perintah Sambo, Berikut Penjelasannya