VIDEO: Perdebatan Saksi Ahli & Jaksa Soal Bharada E Tetap Salah Meski Cuma Diperintah
Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi meringankan atau A de Charge yakni Albert Aries selaku Pakar Pidana dari Universitas Trisakti.
Tim Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E hari ini menghadirkan ahli hukum pidana sebagai saksi meringankan atau A de Charge yakni Albert Aries selaku Pakar Pidana dari Universitas Trisakti.
Aries menjelaskan mengenai Pasal 51 Ayat 1 KUHP terkait perbuatan pidana atas perintah atasan atau jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dapat dipidana.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
Tim jaksa penuntut umum pun meminta penjelasan lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Perdebatan seru terjadi.
Baca juga:
Tidak Mau Intervensi, KY Tunggu Peradilan Rampung Baru Proses Laporan Kuat Maruf
VIDEO: Mengulas Peran Bharada E Penerima Perintah Sambo, Bisa Lolos Jerat Pidana?
Saksi Ahli Beberkan Alasan Bharada E Layak Jadi Justice Collaborator
Video: Keterangan Ahli Untungkan Eliezer soal Perintah Jabatan, Sambo Makin Tersudut
Ahli Bicara Bharada E Tak Bisa Dipidana karena Perintah Sambo, Berikut Penjelasannya