VIDEO: Respons Tegas KPK, Perlihatkan Adu Tinju! Hasto PDIP Melawan Balik Usai Ditetapkan Tersangka
KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).
Praperadilan ini diajukan oleh Hasto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dengan penetapannya sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku.
- VIDEO: Kejutan Kemunculan Hasto PDIP, Respons Penetapan Tersangka KPK "Penjara Bagian Untuk Cita-Cita"
- VIDEO: PDIP Marah Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK "Bukti Partai Diacak-acak Jelang Kongres!"
- VIDEO: Hasto PDIP Geregetan HP Miliknya Dipegang Asisten Disita KPK, Sempat Debat Sengit
- VIDEO: Respons Sekjen PDIP Hasto, Ratusan Kader Muda Cabut Ikut Maruarar Sirait
Selain itu, Tessa memastikan, penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai dengan prosedur dan profesional.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan gugatan praperadilan pada Jumat, 10 Januari 2025 atas penetapan tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Permohonan sudah teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
Djumyanto akan menjadi hakim tunggal praperadilan. Sidang perdana praperadilan dengan agenda pemanggilan pihak termohon dan pemohon akan dilaksanakan pada Selasa, 21 Januari 2025 mendatang.