Viral Penumpang Bandara Membludak, Polres Klaim Sudah Terapkan Physical Distancing
Alex menjelaskan, antrean tersebut merupakan antrean protokol atau persyaratan sebelum calon penumpang bisa diizinkan untuk menaiki pesawat. Di mana syarat ini wajib dilakukan dalam melakukan perjalanan.
Polres Bandara Soekarno-Hatta klaim telah menerapkan protokol kesehatan yakni physical distancing terhadap penumpang di bandara.
Hal itu menjawab beredar viral foto adanya penumpukan penumpang yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (14/5) pagi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Siapa yang dilibatkan dalam penanganan pandemi Covid-19 dalam disertasi Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung? Analisis ini menawarkan wawasan berharga tentang pentingnya kerjasama antar-sektor dan koordinasi yang efektif antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah dalam menghadapi krisis kesehatan.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Tidak ada penumpukan. Aparatur gabungan sudah berusaha menerapkan prinsip Physical Distancing," Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho saat dihubungi, Kamis (14/5).
Alex menjelaskan, antrean tersebut merupakan antrean protokol atau persyaratan sebelum calon penumpang bisa diizinkan untuk menaiki pesawat. Di mana syarat ini wajib dilakukan dalam melakukan perjalanan.
"Yang ada adalah proses yang berjalan dalam rangka proses penerbangan dengan penerapan protokol pencegahan penyebaran Covid-19," katanya.
Sementara itu, Senior Manager Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Febri Toga mengungkapkan, antrean tersebut terjadi di Terminal 2 Gate 4 Bandara untuk memenuhi syarat izin terbang. Namun, saat ini sudah tidak ada antrean lagi.
Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang ada di posko pemeriksaan," Febri.
Menurut Febri, hal ini merupakan syarat dalam Surat Edaran No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Lebih lanjut ia menegaskan, kalau pihaknya tetap melakukan protokol guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
"Saat ini sudah tidak ada antrian lagi di Terminal 2. Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area. Penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis," katanya.
(mdk/rhm)