Wakapolda Jabar: Banyak yang dukung jam malam ketimbang tidak
"Karena ini untuk masyarakat Jabar juga, massa juga mendukung, miras bisa kita kurangin narkoba apalagi," kata Taufik.
Kepolisian Daerah Jabar berkukuh mempertahankan operasional tempat hiburan malam hingga pukul 00.00 WIB. Polisi menilai pembatasan operasional tersebut lebih banyak membawa manfaat ketimbang mudarat. Bagi mereka yang menolak dinilai Wakapolda Jabar Brigjen Pol Mochamad Taufik, hanyalah segelintir orang.
"Pembatasan jam malam, saya rasa yang kontra itu mereka yang merasa terganggu, artian mereka terbiasa operasional sampai pagi. Jadi hanya beberapa orang yang kurang sepakat, justru yang mendukung atas kebijakan kapolda itu banyak," katanya di Mapolda Jabar Bandung, Selasa (4/11).
Dalam Perda Nomor 7 Tahun 2012 sendiri sebenarnya diatur pembatasan jam operasi tempat hiburan malam dimulai pukul 20.00 hingga 03.00 WIB. Hanya karena banyak kejadian tindak kejahatan terutama di tempat hiburan malam polisi meminta Pemkot Bandung untuk mengeluarkan aturan jam malam.
"Peraturan kebijakan Kapolda tentang pembatasan itu sudah melalui analisis panjang berkaitan dampak kegiatan operasional hiburan malam sampai pagi, banyak permasalahan timbul, khususnya miras, narkoba, kejahatan jalan, orang yang rata-rata pulang pagi itu," terangnya.
Oleh sebab itu pihaknya akan berusaha mengajak pemerintah kota untuk mendesak dan mematenkan aturan tersebut. Dia mengaku tidak akan mencabut operasional tempat hiburan malam.
"Karena ini untuk masyarakat Jabar juga, massa juga mendukung, miras bisa kita kurangin narkoba apalagi, kita mau lepas, sumber kegiatan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan," ujarnya.