![Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/25/1719323542528-2rhgh.jpeg)
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Sidang dijadwal ulang 1 Juli 2024.
Sidang dijadwal ulang 1 Juli 2024.
Tim hukum Polda Jabar siap menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada 1 Juli 2024 mendatang.
Sebelumnya, sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada Senin (24/6). Namun, majelis hakim menjadwal ulang karena pada pihak Polda Jabar selaku termohon tidak datang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan alasan ketidakhadiran. Sebenarnya, Polda Jabar sudah menerima pemberitahuan jadwal sidang pada Senin kemarin. Namun, di saat yang bersamaan ada agenda kepolisian yang sudah terlebih dahulu terjadwalkan.
"Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," ucap dia, Selasa (25/6).
Dalam kesempatan itu, Jules memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar sudah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang yang diundur pada 1 Juli nanti.
"Kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri kegiatan tersebut praperadilan pada jadwal berikutnya dan akan menyiapkan materi persidangan yang telah disiapkan tim kuasa hukum Polda Jabar," ucap Jules.
"Jadi terkait tim kuasa hukum tentu akan hadir di persidangan terkait persiapan telah dipersiapkan agar maksimal kami akan menghadiri pada jadwal berikutnya," kata dia.
Sebelumnya, pada Senin (24/6), pihak PN Bandung menyiapkan ruangan dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.
"Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir, kita panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja," ucap Eman Sulaeman.
Humas PN Bandung, Dalyusra belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka. PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang. Persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
"(Sidang praperadilan) ditunda satu Minggu. Sudah diterima (surat panggilannya) alasan tidak hadir, saya tidak tahu," kata dia.
Kuasa hukum Pegi, Sugianti Iriani kecewa dengan penundaan sidang, terlebih karena alasan pihak termohon tidak datang ke ruang sidang. Ia menduga bukti yang dimiliki penyidik Polda Jabar belum kuat untuk diuji dalam sidang praperadilan.
"Kalau memang lemah buktinya sudah diakui saja jangan sampai sengaja dengan alasan klasik menunda persidangan yang akhirnya untuk menuju P21 kita di sini hanya ingin membuktikan bahwa penetapan Pegi tidak sah kenapa mereka tidak mau hadir," kata dia.
Terungkap alasan mengapa proses penangkapan Pegi berlangsung bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaDalam 7 hari, jaksa akan memberikan sikap terhadap berkas perkara pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaTerlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan di depan pagar pengadilan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca Selengkapnya