![Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719822491749-fd6si.jpeg)
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang gugatan praperadilan yang diajukan kubu Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky atau Vina dan Eky di Cirebon, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (1/7). Tim kuasa hukum Pegi menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.