![PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/7/1/1719802338364-s01n3.jpeg)
PN Bandung Kembali Sidangkan Praperadilan Pegi Setiawan Usai Tertunda Pekan Lalu, Polda Jabar akan Hadir?
Pekan lalu Polda Jabar tidakk hadir beralasan sudah ada kegiatan yang lebih dulu terjadwal di hari tersebut.
Pekan lalu Polda Jabar tidakk hadir beralasan sudah ada kegiatan yang lebih dulu terjadwal di hari tersebut.
Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan. Sidang ini menjadi yang kedua setelah pekan sebelumnya ditunda karena termohon dari Polda Jabar tidak hadir.
Humas PN Bandung, Dal Yusra menjelaskan pihaknya sudah mempersiapkan sidang praperadilan dan sudah berkoordinasi terkait pengamanan.
“Kebetulan masalah sidang praperadilan Pegi lagi viral, sebetulnya kami biasa-biasa saja, tetapi persiapannya sudah matang,” kata Dal Yusra di Bandung. Demikian dikutip dari Antara, Senin (7/1).
Pengadilan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan pengamanan agar jalannya sidang berlangsung secara kondusif.
“Pihak pengadilan sudah berkoordinasi dengan pihak terkait (kepolisian) dan kami seperti biasanya, bagi kami sidang apa pun kami selalu mempersiapkan diri. Untuk pengamanan kami ada sekitar 25 lebih personel kepolisian dari Polsek Bandung Wetan,” kata dia.
Berdasarkan pantauan di Pengadilan Negeri Bandung, terlihat sebuah spanduk dukungan kepada Pegi Setiawan.
Pada spanduk tersebut, terdapat gambar wajah Pegi dengan menggunakan baju tersangka dan sejumlah tanda tangan masyarakat yang menganggap Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Sementara itu, belum diketahui apakah Pegi akan dihadirkan dalam sidang ini atau tidak. Sampai dengan saat ini baru terlihat ayah Pegi, Rudi Irawan, yang telah tiba di Pengadilan Negeri Bandung.
Rencananya sidang digelar di ruang enam Pengadilan Negeri Bandung dengan hakim tunggal Eman Sulaeman dan Panitera pengganti Ahmad Al Atta.
Terungkap alasan mengapa proses penangkapan Pegi berlangsung bertahun-tahun
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaIswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPegi bersama dua tersangka lainnya menjadi buron dalam perkara ini selama delapan tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaKubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca Selengkapnya