Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Dua kubu berdebat hingga hakim meminta dua belah pihak diam.
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Agenda sidang kali ini menghadirkan saksi ahli dari Polda Jabar.
Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Saat persidangan berlangsung, kubu Pegi dan kubu Polda Jabar bersitegang. Pemicunya pernyataan kubu Pegi yang meragukan kredibilitas ahli dihadirkan Polda Jabar.
"Ahli tadi sudah disumpah, jadi ahli mohon katakan yang sesuai dengan keahlian ahli, jangan karena diajak pihak termohon, jadi ahli.." kata pengacara Pegi menyentil.
Pernyataan kubu Pegi langsung disanggah kubu Polda Jabar. Kubu Pegi dinilai menyampaikan pernyataan yang membahayakan.
"Keberatan Yang Mulia, menuduh ini bahaya," ujar salah satu tim hukum Polda Jabar.
Melihat perdebatan keduanya, hakim meminta dua belah pihak agar sama-sama diam. Hakim kemudian mengingatkan kembali ahli agar berbicara sesuai keahliannya tanpa memandang siapa yang menghadirkannya ke muda sidang.
"Ahli tau makna sumpah," tanya hakim.
"Ada konsekusensi hukum, jadi harus sesuai keahlian saya sampaikan," jawab ahli Agus Surono.