Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Kuasa Hukum Pegi Harap Ahli Polda Jabar Independen

Pihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswandi, berharap saksi ahli pidana hukum yang dihadirkan oleh pihak termohon yakni Polda Jabar agar independen dalam memberikan keterangannya dalam lanjutan sidang praperadilan yang diajukan oleh kliennya.


"Walaupun ahli ini kan ahli yang didatangkan oleh Polda, tetapi dia harus independen, profesional dan tidak boleh dia perlu ke sana. Dia mempertaruhkan integritas loh," kata Marwan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (4/7).

Marwan mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.


"Kalau persiapan kami dari awal sudah siap, dan ini kan saksinya dari, ahlinya dari pihak Polda. Yang jelas yang kami tanyakan, masalah tersangka-nya klien kami ini. Kenapa klien kami menjadi tersangka, bagaimana menurut dari ahli, dan kenapa ditahan," ujarnya.

Lebih lanjut, dia masih menyakini nantinya saat keputusan sidang praperadilan ini, Pegi Setiawan akan bebas dan berharap agar hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk tetap bersikap independen.

"Saya tetap berkeyakinan 99 persen bebas. Yang penting saya bilang hakim benar-benar independen. Hakim independen, tidak dibawa tekanan. Tidak masuk angin kata orang. Ya kita lihat saja nanti bagaimana putusan pengadilan," ucapnya seperti dilansir dari Antara.

Sementara itu, Tim hukum Polda Jawa Barat(Jabar) menghadirkan ahli pidana hukum dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang diajukan Pegi Setiawan.


"Ya, kita ajukan saksi ahli. Tentunya nanti beliau akan menyampaikan beberapa pertanyaan, baik dari kami maupun pemohon, yang insya Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani.

Adapun saksi yang hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Pancasila Agus Surono. Dia mengungkapkan pada lanjutan persidangan praperadilan kali ini pihaknya tidak menghadirkan saksi fakta, karena belum masuk pada materi pokok.


"Saksi ahli aja. Karena ini bukan sidang pokok perkara, ini kan cuma praperadilan yang di cek cuma masalah formulanya," tutupnya.

Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak
Saksi Ahli Polda Jabar: Saya Hadir di Sini Independen Bersumpah Tidak Berpihak

Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan
Putusan Sidang Praperadilan Pekan Depan, Ibunda Berharap Hakim Adil & Pegi Setiawan Dibebaskan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, mereka meyakini penyidik Polda sudah melakukan salah tangkap. Sebaliknya Polda Jabar yang dilakukan sudah sesuai SOP.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Lawan Polda Jabar Digelar Pekan Depan 24 Juni

Polisi siap meladeni gugatan Pegi dengan menyiapkan tim hukum.

Baca Selengkapnya
Berikut Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024
Berikut Syarat Calon Independen Maju Pilkada 2024

Pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur independen mulai dibuka pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Syarat Terpenuhi, Komjen Purn Dharma Pongrekun jadi Satu-Satunya yang Maju Pilkada DKI Jalur Independen
Syarat Terpenuhi, Komjen Purn Dharma Pongrekun jadi Satu-Satunya yang Maju Pilkada DKI Jalur Independen

KPU telah memeriksa dokumen persyaratan maju Pilkada DKI jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Baca Selengkapnya