Wakapolri sebut BIN belum memiliki izin soal pengadaan senjata
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, jika institusi di luar TNI-Polri ingin mengadakan atau memiliki senjata harus mendapatkan izin dari Polri. Hal itu sesuai dengan aturan atau prosedur yang ada. Dia menyebut pengadaan senjata yang dilakukan Badan Intelijen Negara sampai saat ini belum ada izin dari Polri.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, jika institusi di luar TNI-Polri ingin mengadakan atau memiliki senjata harus mendapatkan izin dari Polri. Hal itu sesuai dengan aturan atau prosedur yang ada. Dia menyebut pengadaan senjata yang dilakukan Badan Intelijen Negara sampai saat ini belum ada izin dari Polri.
"Kalau itu standarnya dari Polri, ya izinnya dari Polri," kata Syafruddin di hotel The Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
"Belum. Belum ada izin," imbuhnya saat ditanya soal izin pengadaan senjata oleh BIN.
Sayangnya, Jendral bintang tiga itu tidak mau menyebutkan jenis senjata apa yang saat ini sedang dipesan oleh BIN. Dia justru menganggap masalah pengadaan senjata sudah selesai. "Sudah dijelaskan Menko Polhukam, jangan ditanyakan lagi. Itu udah clear," ujarnya.
Syafruddin menuturkan bahwa Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian sudah melakukan komunikasi dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo terkait ucapan Gatot yang mengucapkan bahwa ada institusi yang memesan 5.000 senjata.
"Pak Kapolri sudah. Tanya Kapolri lah," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, jika pengadaan senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sebanyak kurang lebih 500 senjata sudah sesuai prosedur yang ada. BIN sendiri pun sudah memiliki atau mengantongi izin dari kepolisian sebelum memiliki senjata.
"Sudah melalui (izin) Polri," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/9).
Namun Setyo belum bisa untuk merinci secara pasti jika BIN mengajukan senjata. Karena dirinya tidak mengingat kapan pengajuannya tersebut dan hanya bisa memastikan jika senjata dari BIN guna untuk keperluan pendidikan.
"Pengadaan 500 untuk BIN saja. Untuk pelatihan," ujarnya.
Setyo pun menerangkan, jika institusi negara ingin mengajukan pengadaan senjata tidak perlu lagi membutuhkan izin dari TNI. Karena institusi tersebut hanya perlu meminta dan mendapatkan izin dari kepolisian saja.
"Kalau yang non military itu dari Polri," terangnya.
Jenderal bintang dua itu pun menyebut bahwa ada tiga macam jenis senjata yang sudah beredar seperti senjata military, law enforcement dan juga untuk olahraga. Dan untuk senjata jenis yang dipesan oleh BIN yaitu berjenis law enforcement.
"Non military. Dia bukan senjata otomatis," pungkasnya.