Wakapolri 'warning' importir pangan setop penimbunan atau ditangkap
"Kita tidak akan berhenti. Satgas akan kita tambah untuk mem-back-up yang sudah ada. Karena kita tahu, sebentar lagi bulan puasa, kemudian Lebaran, di situlah permainan akan semakin marak. Oleh karenanya, saya ingatkan kepada para pemain atau para kartel, jangan lakukan itu lagi," tegas Wakapolri.
Polri dan Kementerian Pertanian menggerebek sebuah gudang di Merunda, Cilincing, Jakarta Utara. Di gudang itu ditimbun 182 ton bawang yang terdiri dari 128 ton bawang bombay impor, 54 ton bawang putih impor dan 193 palet cabai kering impor.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengingatkan para importir agar tak coba-coba berbuat curang dengan melakukan penimbunan terlebih jelang Ramadan dan Lebaran. Dia menegaskan Polri akan menindak tegas para perusahaan importir nakal yang melakukannya.
"Kita tidak akan berhenti. Satgas akan kita tambah untuk mem-back-up yang sudah ada. Karena kita tahu, sebentar lagi bulan puasa, kemudian Lebaran, di situlah permainan akan semakin marak. Oleh karenanya, saya ingatkan kepada para pemain atau para kartel, jangan lakukan itu lagi. Karena di manapun akan kita tindak, akan kita tangkap," tegas Wakapolri saat mengecek langsung lokasi penimbunan bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di lokasi, Rabu (17/5).
Wakapolri mengatakan, satu tahun terakhir telah dibentuk satgas khusus untuk menangani kartel pangan. Dia menyebut terungkapnya penimbunan 182 ton bawang putih ini adalah sebuah prestasi besar satgas.
"Keberhasilan pada pagi hari ini adalah sebuah keberhasilan besar yang dilakukan satgas kartel yang kita sebar ke seluruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, Mentan Andi Amran Sulaiman mengapresiasi kinerja jajaran Kepolisian yang berhasil mengungkap penimbunan bawang putih tersebut hanya dalam waktu tiga hari setelah pihaknya berkoordinasi dengan Satgas Pangan tersebut.
"Kita sepakat dengan Menteri Perdagangan harga maksimal Rp 38 ribu per kilo. Tetapi setelah kami cek di lapangan harga, harganya Rp 45 ribu. Berarti ada sesuatu, ada mungkin kartel dan seterusnya. Sehingga kami berkoordinasi dengan Satgas yang dibentuk Kepolisian," katanya.
Menurutnya, atas penemuan tersebut, pemerintah akan mencabut izin impor perusahaan tersebut. "Kami dengan Menteri Perdagangan sudah berkomunikasi tadi subuh. Karena kita bergerak jam 4 lewat, subuh tadi. Insya Allah izin impornya kami cabut," katanya.