Walhi: Jokowi harus batalkan pembangunan apartemen tanpa Amdal
Walhi menyebut ketiadaan Amdal sudah diakui pimpinan proyek Apartemen Nine Residence.
Warga mengeluhkan pembangunan Apartemen Nine Residence, Kemang, Jakarta Selatan. Pembangunan apartemen itu tak memiliki Analisis dampak lingkungan (Amdal). Selain itu pembahasan Amdal dengan warga sekitar belum lakukan.
Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta, Heru Kundhimiarso mengungkapkan, pembangunan apartemen oleh grup Lippo itu sudah melalui pengecekan di Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), dan diketahui tidak memiliki izinnya.
Atas temuan itu, Walhi sudah mengonfirmasi hal itu ke pihak proyek apartemen. Pihak pelaksana proyek pun mengakui dalam pembangunan apartemen itu tidak memiliki izin Amdal.
"Kepala proyeknya mengakui itu melanggar, tapi kok malah terus melanjutkan proyek. Itu malah yang mengakui malah langsung dari pihak Lippo. Izin pembangunan apartemen itu hanya pendahuluan, bentuknya fondasi. Itu pun mestinya mendapat persetujuan dari masyarakat sekitar," kata Heru saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/12).
Heru mengungkapkan, banyak pengembang yang tidak bertanggung jawab asal mendirikan bangunan saja. Pengembang berani melanjutkan pembangunan meski tidak ada Amdal karena diduga ada main mata dengan pejabat pemerintah DKI Jakarta.
"Faktanya banyak pelanggaran oleh pengusaha atau pengembang gedung tetap melakukan pembangunan meski tidak memiliki Amdal. Itu artinya ada oknum Pemda yang main mata. Padahal Pak Jokowi bilang, semua pembangunan gedung termasuk apartemen harus memiliki Amdal terlebih dulu sebelum pembangunan," papar Heru.
Atas kejadian itu, Heru meminta agar Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Amdal.
"Jokowi dan Ahok jangan cuma pidanakan warga pembuang sampah dan penerobos jalur busway. Pidana kan juga pengembang dan kontraktor nakal yang membangun gedung tanpa prosedur izin yang benar atau tidak ada Amdal, karena mereka adalah perusak lingkungan. Pemerintah harus tegas, tutup dulu proyeknya sampai semua masalah yang terkait perizinan selesai," terang Heru.
Hingga berita turunkan, pimpinan proyek Apartemen Nine Residence, Kemang belum bisa dikonfirmasi melalui telepon selulernya.