Wamenag Zainut Tegaskan Tak Wajib Penceramah Khutbah Jumat Pakai Materi dari Kemenag
"Dalam penyusunan naskah khutbah Jumat Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar pada bidangnya. Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator," yakin dia.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, meluruskan rencana Kementerian Agama RI soal naskah khutbah Jumat. Menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan keagamaan Kementerian Agama kepada masyarakat.
"Jadi jangan diartikan sebagai bentuk intervensi apalagi pembatasan hak azasi para da'i, ustaz, muballigh dan penceramah agama," tulis Zainut dalam keterangan pers diterima, Sabtu (28/11).
-
Kenapa khutbah Jumat sangat penting? Ini memainkan peran kunci dalam memperkuat keimanan dan memperdalam pemahaman umat terhadap prinsip-prinsip agama, serta memberikan arahan moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa yang disampaikan di khutbah Jumat? Khotbah Jumat adalah sarana untuk menyebarkan ajaran agama Islam kepada umat muslim. Melalui khotbah, para khatib memiliki kesempatan untuk menyampaikan pesan-pesan agama, memberikan nasihat, serta mengingatkan umat tentang tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan ajaran Islam.
-
Kapan doa-doa khutbah Jumat dibaca? Dalam melaksanakan khutbah Jumat, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh khatib, yaitu sebagai berikut:
-
Kapan khutbah Jumat dilakukan? Khotbah Jumat adalah salah satu tradisi penting dalam agama Islam yang dilakukan setiap hari Jumat.
-
Apa yang menjadi topik utama khutbah Jumat di konteks ini? Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang wajib dilakukan.
-
Siapa yang menyampaikan khutbah Jumat? Orang yang melakukan khutbah Jumat adalah khatib.
Zainut menegaskan, naskah khutbah Jumat yang disponsori Kementerian Agama adalah medium alternatif, bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi tersebut, dinilainya akan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Dalam penyusunan naskah khutbah Jumat Kemenag akan melibatkan para ulama, praktisi dakwah, dan akademisi, dan para pakar pada bidangnya. Kemenag hanya berperan sebagai fasilitator," yakin dia.
Zainut menambahkan, pelibatan ulama, praktisi dakwah, dan akademisi penting aturannya untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan ketentuan agama, berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Sebab, Khutbah Jumat perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya.
"Ini akan menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, masalah generasi milenial dan isu-isu aktual lainnya," ungkap Zainut.
Sebagai informasi, penyiapan naskah khutbah Jum'at juga dalam rangka menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama. Kemudian, naskah khutbah Jumat yang disusun bisa dijadikan alternatif.
"Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag," dia menandasi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Wamenag Zainut Tegaskan Tak Wajib Penceramah Khutbah Jumat Pakai Materi dari Kemenag
Kemenag Siapkan 3 Alternatif Kuota Haji 2021
Menag Izinkan Mahasiswa Kristen Papua Tinggal di Asrama Haji NTT yang Baru Diresmikan
Selain Kemendikbud, Kemenag Juga Memberikan Bantuan Subsidi Upah ke Guru Honorer
Menag Harap Asrama Haji NTT Perkuat Toleransi dan Kerukunan
Lewat NIK, Kemenag Pastikan Validasi 600 Ribu Penerima Bantuan Subsidi Upah
Penyiapan Naskah Khotbah Jumat untuk Perkaya Khazanah, Bukan Paranoid ke Ulama