Wapres JK bicara soal vonis Ahok di Universitas Oxford
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kuliah umum tentang Islam di Universitas Oxford, Inggris. Salah satu yang sempat dibahas soal vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan kuliah umum tentang Islam di Universitas Oxford, Inggris. Salah satu yang sempat dibahas soal vonis Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus penistaan agama.
Dengan tema 'Islam Jalan Tengah: Pengalaman Indonesia', JK meminta negara-negara Eropa untuk menghormati vonis Ahok. Mantan bupati Belitung Timur itu dihukum dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Saya sangat memahami bahwa Inggris dan negara-negara di Eropa memiliki undang-undang dan sistem hukum yang berbeda untuk persoalan ini," katanya saat berbicara di Oxford Centre for Islamic Studies (OXCIS), Kamis (18/5). Demikian dilansir dari BBC Indonesia.
"Tapi sebagai bagian dari sistem demokrasi kita harus menegakkan tatanan hukum, kemandirian lembaga peradilan, dan menghormati satu sama lain," tambahnya
Kepada sekitar 300 hadirin, JK menambahkan bahwa kasus penistaan agama tersebut saat ini sedang dalam proses banding. Dia juga mengatakan secara pribadi mengenal Ahok yang digambarkannya sebagai gubernur yang punya dedikasi tapi juga impulsif.
Dalam sesi tanya jawab, peserta bertanya soal Ahok. JK menegaskan bahwa yang terjadi bukanlah diskriminasi agama.
"Ini soal demokrasi. Dalam demokrasi Anda harus siap menerima kemenangan dan kekalahan. Jika Anda kalah, Anda harus menerima kekalahan," tuturnya.
Kasus yang dihadapi Ahok, menurutnya, adalah tentang penghinaan agama dan negara-negara lain juga punya aturan untuk penghinaan, misalnya di Thailand dengan peraturan bahwa raja dan kerajaan tak boleh dihina.
"Anda menghina raja, Anda akan dipenjara. Sama dengan di negara-negara lain, termasuk Indonesia. Anda tak boleh menghina agama dan Ahok, menurut pengadilan setelah enam bulan menggelar perkara bersalah," jelasnya.
"Di Inggris juga begitu, kalau dinyatakan bersalah, Anda akan dipenjara, apa pun agama Anda."
Baca juga:
Kuliah umum di Oxford, JK tegaskan Indonesia bukan negara Islam
Wapres JK: Pilkada sudah selesai dan lupakan perbedaan SARA
Dikabarkan dukung salah satu paslon, sikap JK dinilai tak negarawan
Wapres JK sebut Masjid Raya Baiturrahman bergaya Madinah
Anies-Sandi hadiri perayaan ulang tahun Jusuf Kalla