Warga Pasar Ikan terima SP 2 kosongkan rumah
Sebanyak 596 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Pasar Ikan tersebut rencananya akan di relokasi ke Rusun Marunda.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melayangkan surat peringatan kedua (SP 2) untuk warga Pasar Ikan RW 04 Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (6/5). Lokasi ini akan dibongkar dan disulap kembali sebagai Kawasan Wisata Museum Bahari.
"SP 1 sudah berakhir kemarin setelah 7x24 jam dan SP 2 3x24 jam kita kasih waktu lagi. Namun sebagian besar kios-kios mengerti dan sudah tahu tujuannya ke mana kita akan bantu secara gratis," ujar Camat Penjaringan Abdul Khalit di lokasi.
Abdul bersama ratusan aparat gabungan kepolisian, Satpol PP, dan TNI menempelkan surat peringatan kedua pukul 09.00 WIB. Pihaknya berharap warga segera mengosongkan bangunan yang dianggap berada di atas tanah milik pemerintah.
Sebanyak 596 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Pasar Ikan tersebut rencananya akan di relokasi ke Rusun Marunda dan Rawa Bebek. Menurut Abdul, semua warga akan didata untuk menempati rusun tersebut.
"Untuk yang direlokasi pemukiman juga sudah sesuai tahapan dan sudah 300 yang mendaftar rusun dan akan kita cek dan jemput bola," tandasnya.