Wiranto Sebut Bendera Bintang Kejora Tak Boleh Berkibar di Indonesia
"Ya enggak boleh, ya enggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera Kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto.
Menko Polhukam Wiranto menilai pengibaran bendera bintang kejora dilarang dalam aksi unjuk rasa, apalagi di Istana Kepresidenan. Menurut dia, bendera yang diperbolehkan hanyalah bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ya enggak boleh, ya enggak boleh ini. Negara ini kan punya simbol yang salah satu simbol adalah bendera Kesatuan Republik Indonesia bendera kebangsaan hanya satu," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (29/8).
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Kapan Bripka Aryanto Wibowo memulai budidaya lele? Pria yang berperan sebagai Bhabinkamtibmas itu membudidayakan lele di lahan milik desa sejak tahun 2020 lalu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Wiranto mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang ada soal pengibaran bendera tersebut. Pasalnya, aksi pengibaran bendera semacam itu memiliki aturan hukumnya tersendiri.
"Jadi kalau ada kemudian mengibarkan bendera itu apalagi di Istana di depan Istana dan sebagainya, pasti ada hukumnya, ada undang-undangnya, kita ikut undang-undang aja lah," ungkapnya.
Dia menegaskan selama ini pemerintah selalu bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Karena itu, Wiranto meminta semua masyarakat bisa mematuhi aturan yang ada
"Pemerintah selalu bertindak sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku itu saya jamin kali itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko tidak mempermasalahkan terkait puluhan mahasiswa Papua yang mengibarkan bendera bintang kejora di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Rabu (28/8). Dia mengatakan pihak pemerintah saat ini tidak ingin menggunakan emosi sesaat untuk menghadapi hal tersebut.
"Begini, kalau kita itu bermain di batas psikologi. Jadi kita juga harus ukur dengan baik. Kita juga enggak boleh emosional," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Menurut dia jika pemerintah melakukan aksi balasan maka akan semakin tidak kondusif. Agar tidak terjadi provokasi seperti apa yang diharapkan pihak lain.
"Karena kalau kita ikut larut dalam emosi maka langkah tindakan menjadi tidak terkontrol. Memang sengaja diprovokasi untuk itu, tujuannya apa, agar kita melakukan tindakan. Apalagi angkatan bersenjata seperti TNI atau Polri itu sangat diharapkan. Ada korban baru digulirkan," kata Moeldoko.
Baca juga:
Kapolri Perintahkan Kapolda Usut Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Depan Istana
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Depan Istana, Ini Tanggapan Pemerintah
Dampak Demo, Aktivitas Masyarakat Kota Jayapura Lumpuh
Kantor Majelis Rakyat Papua Dibakar Pendemo
Indonesia Beragam, Kapolri Sarankan Perantau Patuhi Norma di Daerah Tinggal