Yakin Jokowi lindungi Ahok, Habib Rizieq minta Sidang Istimewa MPR
Habib Rizieq yakin Jokowi lindungi Ahok, minta Sidang Istimewa MPR. Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meyakini adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo terhadap kasus dugaan dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meyakini adanya intervensi dari Presiden Joko Widodo terhadap kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan, Rizieq meminta sidang istimewa MPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Jokowi jika terbukti 'melindungi' Ahok.
"Kalau ditemukan ada intervensi, kalau presiden ingin mengangkangi kami minta wakil rakyat untuk lakukan Sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban presiden yang telah merusak tatanan penegakan hukum di Indonesia," kata Rizieq dalam pertemuannya dengan dua Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/10).
Rizieq mengaku telah menangkap sejumlah sinyal bahwa Jokowi melakukan intervensi dalam kasus Ahok. Pertama, dia menyebut sebelum klarifikasi ke Bareskrim, Ahok terlebih dahulu menemui Jokowi di Istana Kepresidenan.
"Presiden rasanya tidak mungkin tidak tahu bahwa dia akan diperiksa (Bareskrim), kok malah panggil Ahok ke Istana," ujarnya.
Selain itu, Rizieq menilai sikap diam Jokowi terhadap kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok merupakan salah satu indikasi bahwa mantan wali kota Solo itu melakukan intervensi dalam kasus ini.
"Tidak ada satu kata patah pun dari presiden untuk menyatakan sikap dari penegakan hukum dari kasus tersebut. Diamnya dia itu sesuatu indikasi tersendiri. Apapun haknya itu sikap presiden. Diam menjadi indikasi kuat sekali presiden punya intervensi di kasus tersebut," katanya.
Rizieq juga menyayangkan sikap kepolisian yang menurutnya tak profesional. Dia menyebut sudah banyak bukti kuat bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama. Saat diperiksa Bareskrim, kata dia, Ahok datang atas inisiatif sendiri bukan karena dipanggil.
"Dari kasus Ahok itu saksi sudah dipanggil jelas, bukti ada yaitu video yang sudah diperiksa di laboratorium forensik. Mereka sudah menyatakan video tersebut asli hanya dipotong saja tapi itu video asli. Sampai saat ini memanggil Ahok pun tidak berani. Ahok Ke Polri itu datang sendiri. BAP itu belum ada, yang ada baru berita acara klarifikasi," tandasnya.