Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Untuk menggantikan posisi Jokowi di sidang PHPU, kata Arief, hakim MK memanggil empat pembantunya.
Hakim MK Ungkap Alasan Tak Hadirkan Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Padahal, Jokowi disebut penggugat hasil pemilu ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024.
Arief mengatakan, Jokowi merupakan Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh stakeholder.
“Kalau (Jokowi) hanya sekadar Kepala Pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini. Tapi karena Presiden sebagai Kepala Negara simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder,” jelas Arief, Jumat (5/4).
Untuk menggantikan posisi Jokowi di sidang PHPU, kata Arief, hakim MK memanggil empat pembantunya. Mereka adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Maka kita memanggil para pembantunya dan ini berkaitan dengan dalil pemohon,” ujarnya.
Arief menjelaskan, dalil pemohon dalam sengketa hasil Pilpres 2024 ini di antaranya, Jokowi memberikan dukungan terhadap pasangan capres-cawapres tertentu.
Dukungan tersebut dalam bentuk cawe-cawe Jokowi, ASN TNI-Polri tidak netral, hingga dugaan Pj Gubernur ikut bermain di Pilpres 2024.
Pilpres 2024 Disorot Dunia
Arief mengatakan, Pilpres 2024 di Indonesia disorot dunia. Sorotan itu diketahui saat dirinya menghadiri pertemuan Biro MK sedunia di sebuah negara.
“Jadi ini mendapat perhatian sangat luas sehingga ada pendidikan sosial dan pendidikan politik lakukan dalam persidangan ini,”
kata Arief.
merdeka.com
Sebelumnya, empat menteri telah tiba di Mahkamah Konstitusi MK, Jumat 5 April 2024. Mereka diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.
Mulanya Risma tiba lebih dulu sekitar pukul 07.20 WIB, tak berselang lima menit giliran Airlangga kemudian Sri Mulyani dan yang terakhir tiba adalah Muhadjir.
Keempatnya hanya melontarkan pernyataan singkat.
“Alhamdulillah (siap),” kata Airlangga saat tiba.
Sementara menteri lain tidak berkomentar hanya melemparkan senyum ke awak media.