Kubu Ganjar Ingin Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK, Begini Kata Gibran
Gibran tidak mempermasalahkan jika Presiden Jokowi dihadirkan di MK
Reaksi Gibran soal usulan kubu Ganjar untuk mendatangkan Presiden Jokowi ke sidang MK
Kubu Ganjar Ingin Presiden Jokowi Dihadirkan ke MK, Begini Kata Gibran
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan persidangan sengketa Pilpres 2024.
“Monggo, besok kan juga menteri menteri hadir, nggih. Saya tak ngancani (menemani) pak gubernur (Pejabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana) sik (dulu),” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Kamis (4/4).
Menurut Wali Kota Solo, Tim Hukum 02 Prabowo Gibran akan menjalani proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku di MK.
“Proses, mekanisme yang ada di MK, dilalui aja ya,” ungkap dia.
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai kehadiran Jokowi akan sangat ideal.
Pernyataan Todung disampaikan menanggapi pertanyaan awak media usai sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Gedung MK terkait perlu atau tidaknya Presiden Jokowi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara tersebut.
"Presiden Jokowi itu kan kepala pemerintahan. Kalau Presiden memang bisa didatangkan oleh Ketua Majelis Hakim MK, itu akan sangat ideal karena memang tanggung jawab pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) pada akhirnya berujung ke Presiden,"
kata Todung.
Menurutnya, menteri yang berkaitan langsung dengan bansos, yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, memang akan dihadirkan di MK untuk memberikan keterangan, namun tanggung jawab utama berada di Presiden.
"Jadi, menurut saya, kalau bisa dihadirkan, itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik," kata dia.