VIDEO: TPN Ganjar Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pemilu 2024: Itu Sangat Ideal
Menurut Todung, keempat menteri yang bakal hadir di MK untuk memberikan keterangan memang berkaitan dengan bansos.
TPN Ganjar Minta Jokowi Dihadirkan di Sidang Sengketa Pemilu 2024: Itu Sangat Ideal
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai bahwa akan sangat ideal apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan keterangan.
Pemanggilan tersebut terkait dana bansos yang dinilai digunakan untuk kampanye paslon no 2 Prabowo- Gibran.
Menurutnya, keempat menteri yang bakal hadir di MK untuk memberikan keterangan memang berkaitan dengan bansos. Namun tanggung jawab utama berada di Presiden.
Disisi lain, Todung meragukan Majelis Hakim MK akan mempertimbangkan untuk memanggil Presiden. Menurutnya permasalahan akan jelas jika presiden dihadirkan.
Sebelumnya, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk dihadirkan sebagai pihak yang perlu didengar keterangannya dalam sidang.
Empat menteri yang dijadwalkan pemanggilannya itu adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.