01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02.
Gibran mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal itu.
01 dan 03 Permasalahkan Bansos di MK, Gibran: Buktikan Saja
Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali digelar Senin (1/4/2024) kemarin.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 menjadi sorotan.
Dua ahli yang didatangkan pada sidang kemarin adalah dosen di Departemen Ekonomi, Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Vid Adrison, Ekonom senior Faisal Basri dan Anthony Budiawan, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS). Ketiganya mengkritik keras bansos yang digulirkan Presiden Jokowi menjelang Pilpres.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai tudingan yang menyebut suksesnya paslon Prabowo-Gibran karena bantuan sosial (bansos).
Wali Kota Solo mempersilakan pihak-pihak yang mempermasalahkan hal itu untuk menunjukkan buktinya secara langsung kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apapun itu proses yang terjadi di MK ya dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja, gitu lho ya. Gitu ya," ungkap Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024).
Selain bansos, Gibran juga merespons tudingan keterlibatan Jokowi yang memberi dukungan untuk paslon 02 dalam sidang sengketa Pilpres.
"(Nama Jokowi disebut dalam sidang) Ya monggo enggak apa-apa dibuktikan saja kalau ada hal-hal yang beliau-beliau itu kurang berkenan atau apa dibuktikan saja," tandasnya.
Sementara terkait rencana pemanggilan 4 menteri Kabinet Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres 2024, Gibran memilih untuk mengikuti proses yang berjalan di persidangan MK.
"Kita jalani aja prosesnya ya," tuturnya.
Gibran mengaku sangat menghormati proses yang berjalan di MK.
merdeka.com
"Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana," terangnya.
Gibran juga membenarkan jika salah satu Menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil menjadi saksi adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar. Permintaan itu disampaikan Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Selain Airlangga, ada Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Keempat menteri itu dijadwalkan hadir untuk memberi kesaksian pada sidang Jumat, 5 April 2024.