Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyentil ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran saat memberikan kesaksiannya.

Diketahui, kubu Prabowo-Gibran menghadirkan ahli bernama Andi Muhammad di sidang sengketa Pilpres 2024 yang digelar Kamis (4/4).


Arief mengatakan, makalah yang dibuat oleh Asrun selaku guru besar hukum tidak boleh saling mendahului antar guru besar hukum lainnya.

“Karena kita berhukum harus presisi dan cermat, kita sama-sama guru besar tidak boleh saling mendahului seperti bus kota,” kata Hakim Arief di ruang sidang.

Pernyataan Hakim Arief disampaikan sebab Asrun dinilai tidak cermat dengan membandingkan dua putusan MK yang terkait penyelenggaraan Pemilu yaitu putusan MK nomor 102/PUU-VI/2009 dan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Pak Asrun menyamakan apa yang dilakukan KPU dengan putusan 90, itu betul sudah dilaksanakan, tapi kemudian menyatakan putusan MK nomor 102/PUU-VI/2009 itu sama dengan apa yang dilakukan oleh KPU, Mohon untuk dicek kembali saya tidak bisa menyalahkan, tapi mohon dicek kembali,” tegas Hakim Arief.

Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota

Hakim Arief berpendapat, terkait dua putusan MK sejatinya terdapat pembeda. Sebab ketika pada tahun 2009 KPU langsung mengubah PKPU dan melakukan self executing atas putusan MK 102/PUU-VI/2009.

Belum ada uji materil terkait yang mengatakan KPU saat hendak mengubah atau membuat Peraturan KPU (PKPU) harus berkonsultasi ke DPR.


“Tapi kemudian ada pengujian Undang-Undang di MK yang mengatakan PKPU harus disusun dengan konsultasi DPR jadi ini tidak bisa dipersamakan,” jelas Hakim Arief.

Meski demikian, Hakim Arief menyatakan, pandangan tersebut tidak untuk menilai bahwa apa yang disampaikan Asrun selaku ahli adalah salah.

Namun sebagai sesama guru besar, Hakim Arief tidak ingin publik salah paham.

“Ini didengar oleh publik di seluruh Indonesia dan memberikan pelajaran kepada ahli hukum di Indonesia yang mudah-muda supaya kita kalau bicara clear. Mohon untuk dicermati bersama sebagai pelajaran kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Hakim Arief.

Hakim MK Sentil Ahli Kubu Prabowo: Sesama Guru Besar Tak Boleh Saling Mendahului seperti Bus Kota
Hakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?
Hakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?

Hakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang
VIDEO: Hakim MK Tegur Ahli Prabowo Gibran Jelang Sidang"Jangan Seperti Koboi Ya!"

Hakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU

Baca Selengkapnya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50

Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta
Jelang Putusan Sengketa Pilpres MK, Pendukung Anies dari Garut Bergerak ke Jakarta

Gerakan itu dilakukan untuk agar Hakim MK membuat keputusan tanpa terintervensi.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden
Hakim MK Arief Hidayat: Pilpres 2024 Paling Hiruk Pikuk, Ada Pelanggaran Etik hingga Isu Cawe-Cawe Presiden

hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.

Baca Selengkapnya
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3
Disindir Hakim MK, Saksi Ahli Prabowo-Gibran: Ini Belum Tidur Pak Dari Jam 3

Suhartoyo pun menyindir Margarito seperti menghindar karena tidak menguasai materi yang ditanyakan.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada
Hakim MK Minta KPU Segera Perbaiki Sirekap: Sebentar Lagi Pilkada

Hakim MK meminta kepada salah satu anggota KPU yang hadir, yaitu Idham Holik, untuk segera memperbaiki Sirekap, terlebih akan digelar Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi
Hakim MK Tanya Apa Pembagian Bansos Harus Koordinasi? Ini Penjelasan Menteri Jokowi

Empat Menteri Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang MK

Baca Selengkapnya
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli
Ketua MK: Hakim Tidak Boleh Cawe-Cawe di Sidang Sengketa Pemilu, Enggak Bisa Panggil Saksi Ahli

Suhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.

Baca Selengkapnya