Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.


Penilaian ini lantaran KPU tak hadir dalam sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (2/5).

Awalnya, Arief hendak meminta konfirmasi KPU usai mendengarkan dalil perkara yang disampaikan pemohon dari Partai Amanat Nasional (PAN) soal pembukaan kotak suara 27 April 2024 di Lahat Sumatera Selatan.

"Saya minta konfirmasi dari Termohon (KPU). Betul ada peristiwa pembukaan pada tanggal 27 April? Dari Termohon, April? Mana KPU orangnya? Kuasa Hukumnya?" kata Arief.

Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?

Nampak, Termohon dari meja KPU tak ada yang menjawab. Mendapati hal itu, Arief keheranan.

"Hah gimana ini KPU? Gimana ini? Loh lah Kuasa Hukumnya enggak tahu? Sekarang prinsipal, KPU pusat atau KPU mana ini? Ogan Komering atau Lahat ada enggak?," ujar Arief.

Nampak, Termohon dari meja KPU tak ada yang menjawab. Mendapati hal itu, Arief keheranan.

Salah seorang dari meja KPU yang menyatakan berasal dari Sekretariat KBRI menjawab pertanyaan Arief. Tanpa menyebutkan nama yang bersangkutan bilang jajaran KPU yang harusnya hadir di sidang Pileg 2024 Panel 3 tengah ada agenda lain.

Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?

"Loh enggak bisa ini, penting di sini, gimana ini responsnya. Ini kok KPU nggak serius gini gimana sih, tolong disampaikan KPU harus serius itu," 

ucap Arief.

merdeka.com

Arief menilai ketidakseriusan KPU telah terjadi sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Sejak Pilpres kemarin KPU enggak serius menanggapi persoalan-persoalan ini ya. Itu harus disampaikan terhadap komisioner itu ya. Komisionernya ada berapa?" kata Arief.

Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?
Hakim Konstitusi Geram KPU Absen Sidang Sengketa Pileg 2024: MK Dianggap Tidak Penting?

Menurut perwakilan Sekretariat KBRI tersebut, Komisioner KPU yang harusnya hadir di sidang Panel 3 ialah Yulianto Sudrajat dan Idham Holik. Namun, keduanya hadir di agenda lain terkait persiapan pemilihan kepada daerah (Pilkada).


"Berarti Mahkamah dianggap tidak penting ini?" kata Arief.

"Sudah ada kuasa hukum," jawab perwakilan KPU dari Sekretariat KBRI.

"Kalau begitu kuasa hukumnya yang menjawab kan," ucap Arief.

Lebih lanjut, Arief meminta KPU selaku Termohon serius mengikuti sidang sengketa pemilu yang berlangsung. Sebab, kata Arief, berkaitan dengan hak konstitusional banyak pihak yang mesti dipertanggungjawabkan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

"Yang benar, yang serius gitu loh ini persoalan penting, persoalan serius penyelesaian sengketanya di Mahkamah karena menyangkut hak konstitusional warga, pemilih, hak konstitusional para caleg, harus diselesaikan secara sebaik-baiknya. Mahkamah saja menyelesaikan ini dengan serius ini," 
kata Arief.

merdeka.com

Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak Serius
Absen di Sidang Sengketa Pileg, KPU Dinilai Tak Serius

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius karena tidak menghadiri sidang sengketa Pileg 2024 pada panel tiga.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg
VIDEO: Hakim MK Marah KPU Absen di Sidang Pileg "Sejak Pilpres Tak Serius!"

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg
Ini Tiga Hakim MK yang Bakal Pimpin Sidang PHPU Pileg

Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 297 Perkara
MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Total 297 Perkara

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana 297 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif 2024 hari ini, Senin (29/4).

Baca Selengkapnya
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Hari Ini

MK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos
Jadi Saksi di Sidang MK, Muhadjir Ungkap Alasan Kemenko-PMK Ikutan Bagi-Bagi Bansos

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4).

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Anies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024

Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya