Saat sidang hendak dimulai, Suhartoyo bertanya kepada pihak KPU setelah mereka memperkenalkan anggota serta saksi dan ahli yang hadir.
Ketua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terlambat hadir pada sidang sengketa pemilihan umum 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).
Keterlambatan Hasyim mengundang pertanyaan dari Ketua MK Suhartoyo.
Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Saat sidang hendak dimulai, Suhartoyo bertanya kepada pihak KPU setelah mereka memperkenalkan anggota serta saksi dan ahli yang hadir.
"Pak ketua enggak hadir?" tanya Suhartoyo di ruang sidang MK.
Pihak KPU pun menjawab bahwa Hasyim sedang dalam perjalanan menuju gedung MK.
Suhartoyo lalu mengingatkan, bahwa sidang kali ini penting lantaran sebagai pembuktian KPU-Bawaslu dari keterangan ahli dan saksi yang dihadirkan.
"Nanti, ini penting karena kan yang menghadirkan pembuktian KPU dan Bawaslu dijadwalkan pagi ini,"
ujarnya.
merdeka.com
Hari ini giliran KPU dan Bawaslu RI yang menghadirkan saksi dan ahli di persidangan. Saksi yang dihadirkan KPU adalah Pengembang Sirekap Yudistira Dwi Wardhana Asnar dan Pusdatin KPU Andre Putra Hermawan. Sedangkan, untuk ahlinya adalah Prof. Marsudi Wahyu Kisworo.
Sementara itu, Bawaslu menghadirkan ahli Prof. Muhammad Alhamid. Dia adalah Guru Besar Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Sosial Universitas Hassanudin dan Ketua Bawaslu RI Periode 2012-2017.
Kemudian, saksi dari Bawaslu adalah Iji Jaelani, Hari Dermanto, Nur Kholiq, Sakhroji, Zacky M Zamzam, Umi Illiyina dan Badrul Munir.
Hasyim Diduga Tidur
Pada Selasa (2/4), Hasyim Asy'ari tampak tertidur saat mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Hasyim terlihat memejamkan matanya saat sidang masih berlangsung.
Momen itu terjadi ketika Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri sebagai ahli tim hukum Ganjar-Mahfud selesai menyampaikan paparannya.
Setelahnya, sejumlah pihak menyampaikan pertanyaan untuk mendalami keterangan ahli.
Kemudian, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo yang memimpin sidang bertanya kepada KPU sebagai pihak termohon, apakah ingin mendalami keterangan dari pernyataan Didin.
"Baik, dari termohon (KPU) ada pertanyaan?" kata Suhartoyo salam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (2/4).
Di sini, Hasyim kedapatan sedang tertidur. Saat Suhartoyo bertanya, seketika ia langsung terbangun.
"Pak Hasyim tidur ya?" tegur Suhartoyo.
Hasyim menjadi terbangun, lalu memastikan bahwa pihaknya tidak ingin menyampaikan pertanyaan kepada Didin sebagai ahli.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak serius usai kedapatan absen di sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Ketua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.