Giliran Hakim MK Tegur Bawaslu di Sidang Sengketa Pilpres: Itu Tidur Pak Ketua?
Sebelum menegur Bawaslu, hakim MK menegur Ketua KPU.
Sebelum menegur Bawaslu, hakim MK menegur Ketua KPU.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo kembali menegur peserta yang tertidur saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK.
Suhartoyo kini bertanya kepada pihak Bawaslu apakah tertidur saat sidang.
Momen itu terjadi usai ahli dari tim Ganjar-Mahfud, Risa Permana Deli memberikan keterangan saat sidang. Mulanya, pihak pemohon memberikan pertanyaan kepada ahli.
Setelah itu, terlihat hakim Suhartoyo menegur Bawaslu. Suhartoyo bertanya apakah Bawaslu tertidur saat sidang.
"Baik, Bawaslu itu tidur, Pak Ketua?" tanya Suhartoyo.
Suhartoyo bertanya apakah Bawaslu mau menyampaikan pertanyaan juga kepada ahli.
"Mau bertanya tidak?" ucap Suhartoyo.
"Baik, dari pihak terkait?" tanya Suhartoyo.
Merespons itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan dirinya tidak memiliki pertanyaan kepada ahli. Kemudian, Suhartoyo mempersilakan pihak terkait atau tim hukum Prabowo-Gibran untuk mengajukan pertanyaan.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari tertidur saat mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Hasyim terlihat memejamkan mata saat sidang masih berlangsung.
Momen itu terjadi ketika Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri sebagai ahli tim hukum Ganjar-Mahfud selesai menyampaikan paparannya.
Setelahnya, sejumlah pihak menyampaikan pertanyaan untuk mendalami keterangan ahli.
Kemudian, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo yang memimpin sidang bertanya kepada KPU sebagai pihak termohon, apakah ingin mendalami keterangan dari pernyataan Didin.
"Baik, dari termohon (KPU) ada pertanyaan?" kata Suhartoyo salam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (2/4).
Di sini, Hasyim kedapatan sedang tertidur. Saat Suhartoyo bertanya, seketika dia langsung terbangun.
"Pak Hasyim tidur ya?" ucapnya.
Hasyim menjadi terbangun, lalu memastikan bahwa pihaknya tidak ingin menyampaikan pertanyaan kepada Didin sebagai ahli.
Diberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024, Selasa (2/4).
Agenda persidangan hari ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Pihak tim hukum Ganjar-Mahfud membawa 19 orang yang terdiri dari 10 saksi dan 9 ahli.
MK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaSejumlah gangguan tidur rawan kita alami. Terdapat 10 jenis gangguan tidur yang rentan kita alami.
Baca SelengkapnyaHakim MK Kembali Tegur Rahmat Bagja Bawaslu: Ngantuk Ya Pak Ketua?
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR RI dua periode itu mengaku ingin ikuti jejak karier Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPutusan itu diwarnai disentting opinion tiga hakim MK.
Baca SelengkapnyaHakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy’ari tampak sikap seperti tertidur dengan kepala menunduk di atas meja
Baca SelengkapnyaSaat bangun tidur, wanita ini terkejut mendapat tagihan biaya dari kedai es krim.
Baca Selengkapnya