MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Empat menteri tersebut juga sudah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran.
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Sebanyak empat menteri diminta hadir oleh hakim konstitusi dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Jumat (4/4). Mereka akan diminta bersaksi terkait tugas dan fungsinya yang digadang-gadang mempengaruhi hasil dari Pilpres.
Diketahui, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Mengonfirmasi kehadiran empat menteri tersebut, Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono memastikan keempat tersebut akan hadir.
“Insya Allah semua hadir,” tulis Fajar melalui pesan singkat diterima, Kamis (4/4).
Fajar menambahkan, empat menteri tersebut juga sudah memberikan surat balasan konfirmasi kehadiran. Artinya, diyakini tidak ada yang mangkir.
“Sudah (balas surat kehadiran),” jelas Fajar.
Jokowi Izinkan Empat Menteri Hadir ke MK
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, empat menteri dari kabinetnya sudah izin dan akan hadir memenuhi panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK,” kata Jokowi saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Rabu (3/4).
Presiden memastikan, tidak ada arahan khusus yang diberikan. Hanya saja, kepala negara meminta mereka untuk menjelaskan sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam menjalan tugasnya sebagai menteri di bidan terkait.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau bu menteri keuangan mengenai anggaran. Kalau bu menteri sosial mengenai bantuan sosial dijelaskan. Nanti akan dijelaskan semuanya lah,” ungkap presiden.
Soal detil lebih lanjut, Jokowi meminta publik bersabar dan menunggu hari Jumat, sesuai hari yang sudah dijadwalkam oleh MK.
“Ya ditunggu aja hari jumat,” Jokowi menandasi.