MK Panggil Empat Menteri, Otto Hasibuan: Fine-Fine Saja, Semuanya Lebih Jelas
Otto menyebut, jika para menteri itu datang maka pihaknya tidak sulit mencari saksi-saksi yang lain.
MK Panggil Empat Menteri, Otto Hasibuan: Fine-Fine Saja, Semuanya Lebih Jelas
Tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Menurut Otto, kesaksian keempat menteri tersebut nantinya bisa memperjelas perkara yang dialamatkan ke kubunya.
"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas," kata Otto pada di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/).
Otto menyebut, jika para menteri itu datang maka pihaknya tidak sulit mencari saksi-saksi yang lain.
Dia mengatakan, biasanya saksi-saksi lain menyampaikan keterangan tidak utuh. Namun, jika seorang menteri maka pasti menjelaskan dengan tuntas.
"Jadi mudah-mudahan kalau mereka datang hari Jumat, para menteri ini bersaksi, kami akan mendapat posisi yang lebih baik karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," tuturnya.
Otto menambahkan, meski MK memanggil para menteri, buka berarti MK mengabulkan permintaan pemohon 1 dan 2.
"Bukan permohonan mereka yang dikabulkan, permohonan mereka justru ditolak, tapi Mahkamah yang berkeinginan memanggil saksi-saksi tersebut untuk membuktikan dalilnya," ujar Otto.
Diberitakan, MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1). Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
"Perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh mahkamah konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo.
Menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Di hari Jumat nanti, MK juga memanggil DKPP.
"Jadi lima yang dikategorikan penting didengar oleh mahkamah ini," ucap Suhartoyo.
Dia menjelaskan, pemanggilan lima pihak itu bukan berarti MK mengakomodir permohonan dari pemohon 1 maupun 2. Menurut Suhartoyo, pemanggilan lima pihak itu semata-mata untuk kepentingan para hakim.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter parties, kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak, ini semata-mata untuk kepentingan para hakim," kata Suhartoyo.
"Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguh kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," pungkasnya.