YLBHI Kritisi Beda Sikap Jokowi Tanggapi Revisi KUHP, UU Pemasyarakatan & UU KPK
Sebelumnya diketahui,Presiden Jokowi meminta agar RKUHP dibahas lagi karena masih ada pasal-pasal yang ditolak oleh berbagai pihak. Jokowi juga meminta tidak disahkan oleh DPR periode sekarang 2014-2019 tetapi oleh dewan periode berikutnya, 2019-2024.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), revisi UU KPK serta revisi UU Pemasyarakatan. Menurut Anggota YLBHI, Asfinawati, ketiga pembahasan undang-undang tersebut menuai penolakan dari masyarakat, namun disikapi berbeda oleh Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
"Sebetulnya publik juga ramai sekali meminta agar revisi undang-undang KPK ini tidak dilanjutkan ya dan sikap presiden berbeda," kata Ketua YLBHI, Asfinawati di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Apa yang ditekankan oleh Jokowi tentang UU Perampasan Aset? Jokowi menekankan pentingnya adanya undang-undang perampasan aset. Hal ini untuk memaksimalkan penyelamatan aset dan pengembalian uang negara. Hal itu diungkapkan Jokowi saat memberi pengarahan dalam Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4). "Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ucap Jokowi.
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Seperti revisi UU Pemasyarakatan, katanya, pemerintah seolah membuka seluas-luasnya kebebasan bagi tahanan kasus korupsi. Dia mencontohkan terkait pemberian remisi kepada koruptor.
"Pertanyaan dari kami, kok untuk publik masyarakat biasa begitu banyak aturan kriminal untuk menjerat mereka. Sedangkan para koruptor dilonggarkan," ujar Asfinawati.
Sebelumnya diketahui,Presiden Jokowi meminta agar RKUHP dibahas lagi karena masih ada pasal-pasal yang ditolak oleh berbagai pihak. Jokowi juga meminta tidak disahkan oleh DPR periode sekarang 2014-2019 tetapi oleh dewan periode berikutnya, 2019-2024.
"Saya lihat materi yang ada, substansi yang ada, kurang lebih 14 pasal (yang perlu ditinjau ulang)," ujar Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9).
Baca juga:
Dinilai Banyak Pasal Karet, RUU KUHP Jika Disahkan Bisa Buat Penjara Penuh
Pasal-pasal Kontroversial yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Ketua DPR: Penunjukan Plt Menpora Hak Prerogatif Presiden
Presiden Jokowi dan Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Yusuf Dilaporkan ke Polisi
Pekanbaru Tenggelam Dalam Lautan Asap
Ini 8 Pasal yang Bikin Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP
Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Menolak