Yusril keberatan Mendagri putar video HTI di sidang gugatan Perppu ormas
Yusril juga mempertanyakan majelis hakim yang mengizinkan pemutaran video tersebut. Sebab dia menilai, tidak ada relevansi antara Perppu pembubaran ormas dengan video tersebut.
Kuasa Hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan tujuan dari penayangan video orasi Muktamar Khilafah HTI tahun 2013 pada sidang gugatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di Mahkamah Konstitusi, Rabu (30/8).
Yusril juga mempertanyakan majelis hakim yang mengizinkan pemutaran video tersebut. Sebab dia menilai, tidak ada relevansi antara Perppu pembubaran ormas dengan video tersebut.
"Saudara Mendagri apa motif dan relevansi anda menayangkan muktamar HTI di sidang ini? Kita tau ini sidang pengujian UU. Bukan sidang pidana. Kalau mau mengajukan bukti ada tempatnya nanti. Tapi kenapa harus menanyangkan sebelum sidang? Apa mau propaganda sesuatu yang disenangi pemerintah atau apa?" katanya di Jakarta, Rabu (30/8).
Dia mengungkapkan, video ini tidak relevan karena diambil pada tahun 2013 di mana Susilo Bambang Yudhoyono menjabat sebagai presiden. Seharusnya saat itu HTI dibubarkan, jika memang terbukti melanggar ideologi Pancasila.
"Perppu itu kan dikeluarkan tahun 2017, sudah empat tahun kemudian. Jadi saya menganggap ada sesuatu yang enggak sepantasnya dilakukan oleh pemerintah dalam sidang seperti ini. Ini kan sidang pengujian undang-undang, bukan perkara pidana," tegas politisi PBB ini.
Yusril mengungkapkan, jika ingin mengajukan bukti ada waktu yang lebih tepat. Dia menganggap, video yang diputar oleh Menteri Dalam Negeri menyudutkan HTI.
"Kok diputar video yang menyudutkan HTI seperti itu yang saya kira sangat tidak fair dan tidak pantas dilakukan oleh pemerintah yang datang ke MK mewakili Presiden Jokowi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menjelaskan, pihaknya menilai video tersebut merupakan bagian dari keterangan yang disampaikan pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Baca juga:
Yusril sebut pemerintah belum kirim surat pembubaran ke HTI
Jimly Asshiddiqie tegaskan pembubaran HTI sah secara hukum
Menanti korban selanjutnya usai HTI dibubarkan
Mantan jubir HTI tegaskan isi video yang diputar di MK murni dakwah
-
Apa yang dikatakan oleh Yusril Ihza Mahendra terkait aturan presiden dalam kampanye? Guru besar hukum tata negara tersebut mengungkap bahwa Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa YPP SCTV-Indosiar membantu Chairul? YPP SCTV-Indosiar hadir buat anak-anak seperti Chairul, karena kepedulian kita harapan mereka.
-
Kapan sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.