Yusril Kutip Ayat-ayat Alquran di Sidang Mahkamah Konstitusi
Hingga kini persidangan masih berlangsung. Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf masih memberikan tanggapannya.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. Agenda sidang mendengarkan tanggapan tim kuasa hukum TKN Jokowi-Ma'ruf atas gugatan kubu Prabowo-Sandi.
Ketua Tim Kuasa Hukum TKN, Yusril Ihza Mahendra, mengutip sejumlah ayat-ayat Alquran. Di awal pemaparannya, Yusril mengutip terjemahan Surah Annisa ayat 58.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Alquran telah memberikan pedoman dan bimbingan mengenai pembentukan mahkamah untuk memutuskan berbagai perselisihan dalam kehidupan demokrasi sebuah negara modern sebagaimana tertuang dalam Surah An-Nisa ayat 58," kata Yusril, Selasa (18/6).
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat," sambungnya.
Yusril kemudian mengutip terjemahan Surat An-Nisa ayat 135:
"Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri atau terhadap kedua orang tuamu. Jika mereka kaya atau miskin, maka Allah lebih tahu akan kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa napsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar-balikkan kata- kata atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Teliti terhadap segala sesuatu yang kalian kerjakan."
Yusril kembali mengutip terjemahan Surah Al-Baqarah ayat 216 tentang Allah Yang Maha Mengetahui.
"Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui."
Hingga kini persidangan masih berlangsung. Tim hukum TKN Jokowi-Ma'ruf masih memberikan tanggapannya.
Baca juga:
Kuasa Hukum KPU: Kesalahan Situng Tak Bisa Disimpulkan Rekayasa Suara
Bambang Widjojanto soal Tanggapan KPU: PD Banget, Overconfidence
Yusril: Ada yang Mengatakan Presentasi Pemohon Kemarin Seperti Pemaparan Skripsi
KPU Nilai Kubu Prabowo Memaksa MK Buktikan Pelanggaran yang Tidak Jelas
Yusril: Perkara Ini Tak Berkaitan dengan Perselisihan Mengenai Konsepsi Ketuhanan
Datangi MK, Massa Berbaju Kuning Berharap Indonesia Kembali Rekat
KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi