Absen di detik terakhir, Hengky Kurniawan gagal maju Pilkada Blitar
KPU Blitar menetapkan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Riyanto-Marhaenis yang diusung PDIP.
Artis Hengky Kurniawan kembali gagal dalam pencalonan kepala daerah setelah pendaftarannya ditolak oleh KPU Kabupaten Blitar, Selasa sore (11/8). Sebelumnya Hengky juga gagal maju di Pilkada Kabupaten Kediri.
Penolakan tersebut berdasarkan atas tidak hadirnya Hengky yang asli Blitar ini karena belum adanya berkas persyaratan hingga batas akhir pendaftaran.
Pendaftaran hanya dilakukan oleh bakal calon wakil bupati Blitar, Ferdian Resa Alfisa ke KPU setempat. Kedatangan bendahara DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar ini hanya didampingi tim pengusung tanpa ada dampingan dari pasangannya, Hengky Kurniawan.
Hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 16.00 sore tadi tim pengusung dari partai Gerindra dan Golkar tidak bisa menunjukkan berkas persyaratan pendaftaran bakal calon kepala daerah dan juga membawa calon bupatinya.
"Melihat batas waktu yang sudah berakhir, KPU Kabupaten Blitar akhirnya harus menolak pendaftaran pasangan Hengky-Alfis," kata Imron Navivah, Ketua KPUD Kabupaten Blitar pada wartawan, Selasa petang (11/8).
Sementara itu pihak bakal calon mengakui persiapan pendaftaran cukup mepet. "Rekomendasi dari pusat baru turun pada pukul 14.00 siang tadi, kami juga akan melaporkan penolakan tersebut kepada Panwaslih Kabupaten Blitar," kata Wasis, ketua tim pengusung bakal calon didampingi Ferdian RA, pasangan Hengky Kurniawan.
Dalam waktu yang bersamaan KPU Kabupaten Blitar juga menutup masa perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah. Pihak KPU Blitar menetapkan hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Riyanto-Marhaenis yang diusung oleh PDIP.