Ahok: Kalau main kasar runyam, bisa kena pidana
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan tidak akan menghentikan blusukannya selama masa kampanye. Dia menilai aksi penolakan dilakukan orang sama di beberapa lokasi.
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menegaskan tidak akan menghentikan blusukannya selama masa kampanye. Dia menilai aksi penolakan dilakukan orang sama di beberapa lokasi.
Ahok mengatakan, aksi tersebut tidak akan dihiraukan selama warga lokal menerimanya. Apalagi dirinya menyakini mereka tidak akan berlaku kasar terhadap dirinya.
"Kita udah berapa kali ketemu mereka (demonstran) kok. Ya kan. mereka juga enggak berani main kasar. Kalau main kasar ya runyam, bisa kena pidana, bukan penduduk kita juga," kata Ahok di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (15/11).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengharapkan masyarakat dapat taat terhadap aturan berlaku. Sebab, dalam Undang-Undang Pilkada, seseorang tidak boleh menghalangi pasangan calon melakukan kampanye. Harapannya tidak ada benturan antara pendukungnya dengan demonstran.
"Ya mereka gak boleh melarang orang kampanye. Kan ada UU, mereka bisa dipidana 6 bulan," terangnya.
Untuk diketahui, Ahok telah mengalami tiga kali penolakan selama masa kampanye berlangsung. Pertama kali terjadi pada 2 November 2016 di Rawa Belong, Jakarta Barat, kemudian Kedoya Utara, Jakarta Barat pada 10 November 2016. Dan terakhir terjadi di Ciracas.