Ahok tersangka, Surya Paloh tegaskan NasDem tak cabut dukungan
Ahok tersangka, Surya Paloh tegaskan NasDem tak cabut dukungan. Surya Paloh memastikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI tidak dicabut meski calon nomor urut dua itu menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama. Paloh justru mengapresiasi kinerja penegak hukum menetapkan Ahok.
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memastikan dukungan kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilgub DKI tidak dicabut meski calon nomor urut dua itu menyandang status tersangka kasus dugaan penistaan agama. Paloh justru mengapresiasi kinerja penegak hukum menetapkan Ahok tersangka untuk diteruskan ke pengadilan.
"Sikap Partai NasDem mengevaluasi dua hal, pertama aspek Yuridis tidak mungkin kan NasDem menarik dukungan. Secara yuridis tidak diperkenankan. Kedua secara moral lebih kuat lagi sebagai partai pendukung pertama untuk saudara Ahok sebagai gubernur," ujar Paloh di DPP Partai NasDem, Rabu (16/11).
Paloh menambahkan, NasDem harus menerima konsekuensinya untuk melihat perkembangan ke depan sejauh mana kesempatan Ahok di dalam menjalankan upaya-upaya meyakinkan masyarakat. "Agar bisa tercapai sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.
Paloh pun berharap penegak hukum bekerja profesional dan hasilnya harus dihormati oleh seluruh bangsa.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal ini langsung diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).