Akbar Tandjung: Saya siap jadi cawapres kalau ada yang mengajak
"Saya sama sekali tidak melakukan pendekatan dengan partai lain untuk mendapatkan posisi itu," kata Akbar.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung , menyatakan siap dan bersedia menjadi calon wakil presiden (cawapres) jika ada yang mengajak. Namun demikian, selama ini dia mengaku tidak pernah diajak menjadi cawapres.
"Saya mau dan bersedia kalau ada yang mengajak. Saya sama sekali tidak melakukan pendekatan dengan partai lain untuk mendapatkan posisi itu. Saat ini posisi saya sepenuhnya untuk suksesnya Partai Golkar , dan saya tidak akan menjawab atas sesuatu yang belum terjadi," kata Akbar usai mengikuti kampanye Partai Golkar , di Solo, Jawa Tengah, Selasa (25/3).
Terkait evaluasi, Akbar Tanjung menyebutkan, partainya baru akan melakukan evaluasi usai Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April mendatang. Evaluasi tersebut untuk melihat sejauh mana Golkar mempunyai kesempatan maju sendiri atau harus berkoalisi dengan partai lain.
"Kita lihat dulu setelah Pileg. Kalau hasilnya lebih dari 20 persen, kita lebih leluasa untuk mencalonkan sendiri. Hanya tinggal mencari sosok pendamping atau cawapres," ucapnya.
Menurut Akbar, sosok pendamping Ical harus dipilih dari tokoh yang bisa memperkuat tingkat elektabilitas Partai Golkar .
"Saat ini memang sudah muncul wacana. Ada Mahfud MD , Soekarwo , Khofifah Indar Parawangsa, dan Pramono Edhie Wibowo. Kita tunggu nanti setelah tanggal 9 April, wacana itu bukan lagi menjadi wacana," tandasnya.
Namun jika hasil Pileg tak mencapai suara 20 persen, maka harus berkoalisi dengan partai lain. Hasil evaluasi tersebut, lanjut Akbar bisa digunakan untuk Pemilu 2019 mendatang.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yang juga hadir dalam kampanye itu, mengatakan menghargai bila ada kader Golkar dicalonkan partai lain jadi capres atau cawapres. Menurut dia, hal itu merupakan hak konstitusi semua orang.
"Saya tegaskan, kalau ada salah satu kader kami yang dicalonkan partai lain, maka dia tidak perlu keluar dari Partai Golkar . Tetapi dia harus mundur dari jabatannya di struktural partai. Sebab itu merupakan hak konstitusi seseorang," ujarnya.