Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi yang tengah menjadi polemik. Dia menegaskan, IMB terbitannya hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun di Pulau Reklamasi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi yang tengah menjadi polemik. Dia menegaskan, IMB terbitannya hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun di Pulau Reklamasi.
Jumlahnya ada 1.000 lebih bangunan yang diberikan IMB karena sudah sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK). Sedangkan, bangunan yang belum sempat didirikan tidak mendapat IMB.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
"Saat itu belum ada HPL (Hal Pengelolaan Lahan). Lahan milik siapa itu belum ada, makanya belum ada IMB, harus ada HPL, setelah ada HGB (Hak Guna Bangunan), harus ada HGB. HGB disusun berdasarkan Pergub 206 (Tahun 2016). Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/6).
Sebelumnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok sewaktu masih menjabat. Anies mengatakan, saat itu Ahok seperti sengaja mempercepat pembangunan di Pulau Reklamasi dengan menerbitkan Pergub tersebut.
Sebab, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai tata ruang Pulau Reklamasi belum keluar di masa pemerintahan Ahok. Menurutnya, akhirnya dia harus menerbitkan IMB karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 milik Ahok.
"Jadi ketika kemudian diterbitkan Pergub itu ada rujukannya. Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel. Bayangkan," ujarnya.
Artikel terkait Anies Baswedan juga bisa diakses di Liputan6.com
Ahok juga sempat mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pengembang Pulau Reklamasi. Anies mengatakan, posisi Pemprov DKI dalam PKS itu bukan sebagai regulator, namun hanya pihak.
Hal ini akhirnya membuat DKI tidak bisa berbuat banyak terkait pembangunan yang terjadi di Pulau Reklamasi.
"Revisi bulan Agustus PKS, lalu revisi lagi bulan Oktober, dua kali revisi. Nah yang menarik tuh begini, dalam urusan lain Pemprov DKI tuh regulator, tapi dalam reklamasi Pemprov DKI dengan swasta posisinya sebagai pihak yang terlibat di dalam Perjanjian Kerjasama, dan saya tidak pernah membuat perjanjian kerjasama itu," jelas Anies.
"Karena itu sekarang yang saya tuntaskan begini kira-kira, ini adalah sisa masalah bangunan yang sudah ada itu. Itu dituntaskan, sehingga garisnya jelas," dia mengakhiri.
Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
JK Soal IMB di Reklamasi: Kita Harus Realistis dan Pragmatis
Soal IMB di Pulau Reklamasi, Luhut Yakin Anies Tahu Apa yang Dilakukan
Polda Sulsel Sidik Kasus Reklamasi Pantai di Kabupaten Barru
Anies Pastikan Penataan Lahan Hasil Reklamasi Tak Masuk Raperda Zonasi Pulau
Diprotes Karena Terbitkan IMB Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hanya Ikut Aturan
Penjelasan Lengkap Anies Baswedan saat 'Diserang' Isu Reklamasi
Aksi Jalan Mundur Protes Anies Baswedan Terbitkan IMB Reklamasi