Anies: Pak Jokowi pernah cabut surat perintah penggusuran Guji Baru
Anies: Pak Jokowi pernah cabut surat perintah penggusuran Guji Baru. Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke kawasan Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat. Di sana, Anies melakukan dialog kepada warga. Kebanyakan, warga meminta agar tidak digusur oleh pemerintah.
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkunjung ke kawasan Guji Baru, Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat. Di sana, Anies melakukan dialog kepada warga. Kebanyakan, warga meminta agar tidak digusur oleh pemerintah.
"Tadi saya keliling, saya tanya-tanya ke warga. Jawabannya hampir seragam, jangan digusur. Dulu sudah ada surat perintah bongkar yang diterima warga, tetapi sudah dicabut Pak Joko Widodo sebelum menjadi Presiden," kata Anies di Kampung Guji Baru, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dikutip dari Antara, Jumat (7/10).
Dalam kunjungan ke Guji Baru itu, Anies menandatangani kontrak politik yang diajukan warga. Kontrak politik tersebut memuat lima komitmen.
Komitmen pertama adalah Anies akan membantu perjuangan warga Kampung Guji Baru yang ada di RT 4, RT 5, RT 6, dan RT 7, RW 2 Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, dalam mendapatkan status kepemilikan tanah.
Warga berharap, mereka yang sudah menempati tanah di kawasan itu lebih dari 35 tahun bisa mendapatkan status kepemilikan tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Anies juga berkomitmen untuk menata permukiman yang dianggap kumuh dengan program khusus seperti rumah komunitas, kampung susun, kampung deret dan bedah kampung dengan mengedepankan semangat gotong royong.
Kemudian, permukiman kumuh yang berada di atas lahan milik swasta atau badan usaha milik negara (BUMN) akan diselesaikan melalui negosiasi bersama pemilik lahan dengan gubernur sebagai perantara supaya warga tidak kehilangan haknya.
Anies juga berkomitmen untuk membuat program khusus untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama di kampung-kampung dengan berbasis gotong royong seperti kampung tematik dan menambah pembentukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru.
Terakhir, Anies berkomitmen untuk terbuka dalam menyebarluaskan informasi kepada warga kota.
Dalam kesempatan itu, Anies juga mengatakan, seorang gubernur memiliki tugas untuk mencari solusi yang adil bagi masyarakatnya. Kemudian, membuat aturan dengan mengedepankan prinsip keadilan.
"Insya Allah, saya akan mengedepankan keadilan dulu baru kemudian membuat peraturan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan," kata Anies di hadapan warga.
Anies menyatakan komitmennya untuk mengupayakan status kepemilikan tanah warga Guji baru yang sudah menempati lahan di kawasan itu selama lebih dari 35 tahun. Karena itu, dia menandatangani kontrak politik yang diajukan warga.