Artis ikut program tax amnesty, ini saran Anang Hermansyah
Salah satu incaran pemerintah untuk ikut tax amnesty yakni dari kalangan artis.
Musisi menjadi salah satu incaran pemerintah untuk ikut dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Anggota DPR sekaligus musisi, Anang Hermansyah mengaku punya resep jitu untuk maksimalkan pajak dari pekerja seni.
Anggota Komisi X DPR RI ini mengatakan, agar kontribusi pekerja seni khususnya musisi maksimal dalam mendukung pemasukan negara melalui penerimaan pajak, pemerintah harus menyiapkan perangkat yang kondusif.
"Seperti para musisi, artis dan pencipta lagu terkait dengan royalti yang merujuk UU No 28 Tahun 2014 yang ditangani oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Semestinya seluruh pergerakan karya cipta tersebut dapat diketahui secara real time," kata Anang dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (2/9).
Menurut Anang, dengan cara tersebut, para pekerja seni mengetahui secara akurat penghasilannya yang berkorelasi dengan berapa besaran pajak yang harus dibayarkan.
"Dengan cara ini, pemerintah bisa berhitung berapa potensi pajak dari kelompok pekerja seni ini. Semua jadi akuntabel dan terprediksikan," imbuh Anang.
Terkait hal tersebut, Anang mengusulkan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), LMKN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar menyiapkan sistem tersebut dengan baik.
"Jika pemerintah ingin memaksimalkan potensi pajak di pekerja seni, ya mestinya juga menyiapkan perangkatnya dengan baik," cetus Anang.
Dia memberi contoh, saat fenomena Ring Back Tone (RBT) beberapa tahun lalu semestinya dapat memberi kontribusi yang besar bagi penerimaan negara asal terdapat sistem yang bisa memonitor dengan akuntabel dan transparan.
"Tapi kalau pemerintah belum serius untuk urus pajak di sektor ini, jangan berharap yang lebih," ingat Anang.